Perdana Sejak Berdirinya Kota Dumai

Walikota Terima Anugerah Adipura 2022

Administrator Administrator
Walikota Terima Anugerah Adipura 2022
Walikota Dumai, H Paisal, SKM, MARS menerima Anugerah Adipura 2022 dari Menteri LHK RI, Siti Nurbaya di Jakarta.

Upaya keras bidang kebersihan yang dilakukan Pemerintah Kota Dumai akhirnya mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya menyerahkan langsung Anugerah Adipura 2022 kepada Walikota Dumai di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

KHIDMAT Kebersihan yang dicanangkan Walikota Dumai, H Paisal, SKM, MARS tidak sia-sia. Keseriusan pemerintah itu akhirnya diganjar dengan Anugerah Adipura, yang ini untuk pertama kalinya diraih sejak berdirinya Kota Dumai. Pencapaian ini patut dibanggakan, dan tentunya harus dipertahankan kedepan.

Walikota H Paisal mengucapkan terima kasih kepada semua lapisan masyarakat dan dinas terkait, terutama para relawan kebersihan yang selama ini tunak terhadap pentingnya menjaga lingkungan.

" Kita bersyukur dengan diterimanya Anugerah Adipura ini. Tentunya ini makin memotivasi kita untuk bersama menjaga lingkungan dan kebersihan. Terimakasih kepada segenap masyarakat, instansi terkait dan para relawan hingga tingkat kelurahan,” ujar Walikota, H Paisal, SKM, MARS kepada kupasberita.com, Sabtu (04/03/23) di Dumai.

Disampaikan H Paisal, Khidmad Kebersihan yang dicanangkan pemerintah kota tidak akan berhasil tanpa adanya kesadaran bersama dari seluruh elemen masyarakat. Dukungan serta kerjasama itu sangat dibutuhkan. Jika suasana kota itu bersih dan nyaman, yang diuntungkan masyarakat daerah itu sendiri.

“ Mari terus bergandengan tangan menjaga kebersihan lingkungan. Adipura ini bukan tujuan utama, hal terpenting adalah bagaimana kota ini menjadi tempat yang bersih dan nyaman,” tegas H Paisal, SKM, MARS.

Walikota H Paisal juga menjelaskan, wujud keseriusan pemerintah dalam menangani masalah kebersihan yakni dengan telah disusunnya Peraturan Daerah nomor 3 Tahun 2021 tentang pengelolaan sampah, Peraturan Walikota Nomor 13 tahun 2022 tentang kedudukan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis pengelolaan persampahan kelas A pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai.

Selain itu, Peraturan Walikota Dumai Nomor 02 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 tahun 2021 tentang pengelolaan sampah.

Untuk memaksimalkan pengelolaan sampah di Kota Dumai, Pemko juga telah melaksanakan pengadaan 73 unit Kendaraan Roda Tiga sebagai sarana operasional pengangkutan sampah dari rumah warga ke TPS pada tahun anggaran 2021/2022 serta 87 orang tenaga kebersihan yang tersebar di Kecamatan Dumai Kota, Dumai Barat, Dumai Timur dan Dumai Selatan.

Sedangkan petugas kebersihan untuk penanganan persampahan di Kota Dumai terdapat 353 orang yang terdiri dari petugas penyapuan 98 orang, pengangkut mobil truk 80 orang, supir dump truck 28 orang, petugas roda tiga 3 orang, petugas alat berat TPA lima orang, ‎petugas TPA dan TPS 22 orang, petugas retribusi 10 orang, petugas TPS3R tiga orang dan pengawas 17 orang.

“ Sedangkan sarana dan prasarana kebersihan terdiri dari 16 unit dumptruck, 2 unit escavator, satu unit buldozer, 9 unit truck amroll serta 26 unit bak sampah yang tersebar di berbagai TPS di Kota Dumai,” jelas Walikota, H Paisal.

Untuk Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), Kota Dumai memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mekar Sari yang memiliki kapasitas produksi| sampah 45 Ton/hari. Instalasi TPST membantu pengelolaan sampah di TPA Mekar Sari yang sudah melebihi kapasitas (Sanitary Landfill).

“ Pada tahun anggaran 2023, Pemko Dumai kembali melakukan pengadaan instalasi Tempat Pengelolaan Sampah terpadu secara bertahap guna meningkatkan kapasitas produksi sampah untuk pengelolaan sampah di TPA Mekar Sari," tukasnya.(**)

Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html