Walikota Dumai Serahkan Bantuan Kompensasi Kenaikan BBM

Administrator Administrator
Walikota Dumai Serahkan Bantuan Kompensasi Kenaikan BBM
Walikota Dumai, H Paisal, SKM, MARS menyerahkan bantuan kompensasi kenaikan harga BBM secara simbolis.
Pemerintah Kota Dumai melalui Bidang Angkutan dan Sarana Dinas menggelar kegiatan penyerahan Bantuan Sosial Dampak Inflasi Kenaikan Bahan Bakar Minyak Bidang Transportasi di Balai Sri Bunga Tanjung Gedung Pendopo Kota Dumai Senin (21/11/22).

WALIKOTA Dumai, H Paisal, SKM, MARS menyerahkan Bantuan Sosial Dampak Inflasi Kenaikan Bahan Bakar Minyak Bidang Transportasi secara simbolis kepada perwakilan penerima manfaat yang terdiri dari ojek online, ojek konvensional, angkutan kota, serta pengemudi angkutan umum.

Walikota Dumai mengungkapkan bantuan sosial untuk angkutan umum dan ojek online tersebut merupakan instruksi Presiden RI, Joko Widodo sebagai sebagai kompensasi atas kenaikan harga BBM, sekaligus dalam rangka penanganan dampak inflasi.

" Walau masih belum seberapa, kami berharap bantuan ini bisa bermanfaat dan meringankan beban yang dirasa karena terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok pasca kenaikan harga BBM," ujar H Paisal.

Walikota H Paisal juga mengajak para peserta penerima bantuan untuk bersama menjaga kebersihan, kondusivitas, keramah-tamahan serta mendukung khidmat pemerintah dalam membangun Dumai. Dengan begitu Kota Dumai dapat menjadi destinasi wisata yang ramai dikunjungi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.

" Kami berpesan kepada para pengemudi angkutan umum dan angkutan online untuk terus menggaungkan tagline Kota Dumai Kota Idaman. Insyaallah dengan usaha dan doa kita semua, Dumai Kota Idaman dapat terwujud dengan segera," pungkasnya.

Sementata Plt Kadishub Dumai, Said Effendi dihadapan walikota menjelaskan Bansos itu diserahkan kepada 323 penerima manfaat yang telah didata dan memenuhi kriteria sebagai penerima bansos dari Pemko Dumai.

" Pada penyerahan Bansos tahap pertama ini, diserahkan uang tunai sebesar 500 ribu rupiah untuk bulan Oktober dan November. Terkait pencairan akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima manfaat pada besok hari, Selasa 22 November 2022. Sedangkan untuk bantuan bulan Desember, akan dibayarkan pada pertengahan bulan Desember," ucap Said Effendi.**
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html