Sebelum Puasa Tiga Bulan Gaji Guru Bantu Dikdas Dapat Dicairkan

Administrator Administrator
Sebelum Puasa Tiga Bulan Gaji Guru Bantu Dikdas Dapat Dicairkan
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Kamsol

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol mengatakan gaji guru bantu bisa dicairkan sebelum bulan puasa. Akan tetapi, itu tergantung kkecepatan kabupaten kota ajukan pencairan.

SAAT ini, Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji guru bantu pendidikan dasar (Dikdas). Ada sebanyak 3.383 guru bantu dikdas yang berhak menerima gaji guru bantu ini.

Dikatakan Kamsol, hal ini sesuai dengan hasil verifikasi yang diajukan pemerintah kabupaten kota.

“Kita meminta kepada kabupaten kota, untuk mengajukan bantuan keuangan pencairan untuk gaji guru bantu pendidikan dasar yang selama ini dibantu oleh Provinsi. Karena, [Pemerintah] provinsi telah menyerahkan hasil evaluasi faktual yang dilakukan sejak Januari sampai Februari,” ujar Kamsol, Minggu (13/3/2022).

“Itu juga sudah dibuat juklak dan juknisnya, dan sudah dibuat edaran kepada kabupaten kota untuk mengajukan pencairan, selambat-lambatnya minggu kedua bulan Maret diajukan. Harapan pak Gubernur semuanya dalam ini sudah dapat gajian, apalagi kita akan masuk menjelang bulan puasa,” jelasnya.

“Kami mohon kalau ada kendala-kendala di kabupaten kota, segera berkoordinasi dan berkonsultasi ke Dinas Pendidikan, atau ke BPKAD, kita akan tidak terikat kerja. Dan juga bisa menghubungi saya langsung Kepala Dinas,” ujarnya lagi.

Untuk transfer gaji guru bantu tersebut kata mantan Sekda Meranti ini, pihak BPKAD Riau akan langsung mentransfer ke rekening kabupaten kota, sesuai dengan pengajuan dan jumlah guru bantu yang telah terverifikasi. Jika ada guru bantu yang berlebih, maka menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten kota.

“Pencairan melalui rekening daerah, karena gaji guru bantu itu melalui Bankeu daerah, dan pencairannya diminta ke Provinsi dari daerah. Daerah baru melakukan pencairan ke rekening dinas pendidikan, bisa langsung dibayarkan ke yang bersangkutan,” kata Kamsol.(*)

Penulis
: Ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html