Sementara Kepala Disdik Riau, Dr Kamsol, menyampaikan, saat ini Disdik Riau terus melakukan pendataan terhadap guru bantu Pemprov Riau. Terutama terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bisa didaftarkan oleh para guru melalui tim Disdik Riau silapangan.
"Pendataan ulang guru bantu ini, karena sebelumnya guru bantu ini tidak dilengkapi dengan data Nomor Induk Kepegawaian (NIK). Untuk itu kita data lagi sesuai syarat untuk pengajuan pada pihak BPJS," jelas Kamsol.
Dalam upaya percepatan pendataan ini, sambung Kamsol, Disdik Riau juga membuat sistim online yang bisa didaftarkan para guru bantu.
"Diharapkan dengan adanya pendaftaran online ini bisa segera melengkapi data guru bantu kita yang akan segera diberikan BPJS Naker sesuai yang sisampaikan gubernur Riau," ujar Kamsol.(*)
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html