Pemprov Riau Batasi Undangan Pelantikan Muflihun dan Kamsol

Administrator Administrator
Pemprov Riau Batasi Undangan Pelantikan Muflihun dan Kamsol
Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun dan Penjabat Bupati Kampar Kamsol

Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun dan Penjabat Bupati Kampar yang sudah dipastikan Senin (23/5/2022) hanya dengan undangan terbatas.

KEPALA Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau M. Firdaus mengatakan ini dilakukan karena situasi yang masih dalam pandemi Covid-19.

"Tamu undangan yang hadir juga dibatasi, yakni hanya untuk 60 undangan saja mengingat masih dalam pandemi COVID-19," katanya.

Sedangkan SK kedua penjabat ini, dikatakan Firdaus sudah diterima, Sabtu pagi (21/5/2022) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"SK sudah kami terima pada Sabtu pagi tadi. Untuk Pdj.Wako Muflihun dan Pj. Bupati Kampar Pak Kamsol. Selanjutnya, SK tersebut langsung diserahkan kepada Gubernur Riau Syamsuar," katanya.

Setelah menerima SK tersebut, selanjutnya pihaknya akan melakukan pelantikan dua penjabat tersebut yang akan dijadwalkan pada hari Senin (23/5/2022).

Jadwal tersebut mundur dari yang sudah ditetapkan sebelumnya, yakni pada hari Ahad (22/5) atau tepat di akhir masa jabatan (AMJ) dua kepala daerah tersebut.

"Pelantikan jadinya pada hari Senin (23/5) pukul 09.00. Tempatnya masih sama, yakni di Balai Serindit, kompleks Gedung Daerah Riau," ujarnya.

Pelantikan akan dilakukan langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar. Saat pelantikan, juga akan dihadiri olehForkopimda Riau juga Forkopimda Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

Ia berharap kedua penjabat kepala daerah tersebut bisa mengemban amanah dengan baik dan mendapat dukungan dari masyarakat agar roda pemerintahan bisa berjalan lancar hingga Pilkada 2024.(*)

Penulis
: Ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html