Janji Kampanye Wako Dumai Sulit Terwujud, Kebijakan Terkait Izin Ditarik Pusat

Administrator Administrator
Janji Kampanye Wako Dumai Sulit Terwujud, Kebijakan Terkait Izin Ditarik Pusat
Walikota Paisal saat sidak di sejumlah tempat hiburan di dumai beberapa waktu lalu.

Janji Walikota Dumai Paisal saat kampanye dulu, memberantas maksiat dan menindak tempat hiburan nakal. Bakal sulit terwujud, setelah campur tangan Pemerintah Pusat soal kewenangan daerah.

PEMERINTAH Pusat lewat Peraturan Pemerintah tahun 2021 menarik kewenangan daerah dalam penerbitan perizinan. Semua perizinan akan diproses melalui sistem online single submission - risk-based approach (OSS -RBA).

Akibatnya, di tingkat daerah proses izin ini tidak berproses di instansi terkait bahkan pengawasan bagaimana izin ini dibuat juga berkurang. Dampak lainnya ada kewenangan kepala daerah di dalam pengawasan izin tersebut juga berkurang.

Kepala Dinas Perizinan Dumai Hendra Usman mengaku bakal sulit mewujudkan janji kampanye Walikota Dumai Paisal memberantas maksiat dan menindak tempat karaoke atau hiburan malam bandel.

"Saat ini seluruh perizinan dapat diakses melalui sistem daring, dan kita sendiri tidak tahu kapan izin rampung, bahkan aneh lagi dalam berkas mereka ada tandatangan pihak dinas perizinan," kata Hendra.

Diketahui, janji kampanye Walikota Dumai Paisal akan menjamin tidak ada izin baru untuk hiburan malam dan usaha gelanggang permainan atau gelper, namun akhirnya tidak bisa terwujud karena terbit kebijakan baru.

"Meski fungsi kita tinggal pengawasan saja, tetap diharap pelaku usaha terutama hiburan malam dapat menjaga ketentraman lingkungan sekitar," sebut Hendra.

Informasi di lapangan, seiring perjalanan waktu, terjadi kondisi terbalik bahwa saat ini diduga sudah ada dua lokasi hiburan malam yang bakal beroperasi di Kota Dumai. Namun disayangkan lokasi berdekatan dengan rumah ibadah umat muslim, yaitu di Jalan Hasanuddin dan Jalan Sukajadi.

Seperti disampaikan Presiden Jokowi bahwa sistem perizinan melalui OSS berbasis risiko tidak bertujuan untuk memangkas kewenangan pemerintah daerah dalam hal perizinan. Namun untuk menyamakan standar pelayanan perizinan di seluruh daerah, tanpa terkecuali.

"Ini justru memberikan standar pelayanan bagi semua tingkatan pemerintahan yang mengeluarkan izin, baik di level pusat maupun daerah agar tanggung jawabnya makin jelas dan layanannya makin sinergis," kata Jokowi.(*)

Penulis
: Ridha
Sumber
: Antara
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html