Ini Alasan Jamaah Umroh Dihimbau Pulang Sebelum 13 Februari

Administrator Administrator
Ini Alasan Jamaah Umroh Dihimbau Pulang Sebelum 13 Februari
Foto Ilustrasi

Ini Alasan Jamaah Umroh Dihimbau Pulang Sebelum 13 Februari

Jamaah Umroh Indonesia yang berada di Arab Saudi dihimbau sudah kembali ke Tanah Air sebelum tanggal 13 Februari 2024. Tidak hanya Jamaah Umroh, namun termasuk WNI yang sedanag berada di luar negeri. Himbauan ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pariwasata (Kemenpar) terkait himbauan tersebut agar Jamaah Umroh dan WNI yang sedang bepergian ke luar negeri dapat menggunakan hak suaranya dalam pemilihan umum (pemilu) tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

" Jamaah umroh sebisa mungkin kepulangannya ke tanah air paling lambat 13 Februari 2024. Supaya warga kita yang umrah bisa nyoblos di kampung halamannya dimana dia terdaftar," kata Hasyim di kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).

Suara suara yang diproduksi oleh KPU sesuai dengan jumlah pemilih yang masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT). Sehingga jika jamaah umrah yang berada di Saudi ingin pindah memilih maka urus H-7 sebelum keberangkatan.

" Jumlah surat suara yang dikeluarkan jumlahnya sama dengan jumlah DPT, TPS yang ada disana. Kalau ada orang pindah pilih dalam rangka umrah itu ngurusnya dengan ketentuan H-7 sebelum umrah, tetap bisa dilayani tapi dengan syarat ketentuan sepanjang surat suara masih tersedia,"ucapnya.

Lebih lanjut pihaknya juga tidak bisa menyiapkan surat suara tambahan.

" Apakah KPU bisa menyiapkan surat suara tambahan? Untuk pemilih kategori seperti ini? Tidak bisa. Sekali lagi surat suara diproduksi jumlahnya sama dengan jumlah DPT plus cadangan dua persen di masing-masing TPS,"katanya.

Hal ini pun juga berlaku bagi para wisatawan yang hendak berangkat ke luar negeri. Dimana mereka diimbau untuk pulang sebelum tanggal 13 Februari dan berangkat setelah masa pencoblosan tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

" Kami menyampaikan yang melancong ke luar negeri yang tidak mengurus pindah milih mohon maaf kami tidak bisa melayani. Kalaupun sudah mengurus sekiranya kami akan melayani, kami akan memastikan ketersediaan surat suara," tuturnya.(*)

Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html