BPK Minta Temuan Rp500 Juta di KONI Riau Dikembalikan ke Kas Daerah

Administrator Administrator
BPK Minta Temuan Rp500 Juta di KONI Riau Dikembalikan ke Kas Daerah
Kantor KONI Riau di Jalan Cut Nya Dien, Pekanbaru

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau meminta temuan Rp500 juta di Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau dikembalikan ke kas daerah. Ternyata sejauh ini baru dikembalikan baru sebesar Rp60 juta.

PENGEMBALIAN ke kas daerah ini dilakukan, setelah BPK mengungkap temuan anggaran sebesar Rp500 juta di KONI Riau kegiatan 2021-2022. Temuan ini bahkan sudah direkomendasikan Inspektorat Riau. "Kita telah meminta supaya temuan tersebut dikembalikan ke kas daerah," ujar Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendrawan, Senin (20/3/2023).

Sigit mengatakan, temuan tersebut merupakan dana hibah KONI yang disalurkan lewat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau.

"Itu temuan pada kegiatan KONI baik di Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua sebesar Rp100 juta lebih, dan kegiatan makan minum di Hotel Labersa Pekanbaru sebesar Rp200 juta lebih, dan beberapa item kegiatan lainnya. Totalnya ada Rp500 juta lebih," katanya dikutip dari cakaplah.com.

Lebih lanjut Sigit Hendrawan menyampaikan, dari temuan Rp500 juta lebih tersebut, baru Rp60 juta yang sudah dikembalikan.

"Kita sudah berungkali mengingatkan agar mereka segera menindaklanjuti temuan itu, dengan adanya dorongan pengurus untuk mengembalikan temuan itu," tegasnya lagi.(*)

Penulis
: ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html