Berikut Tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang

Administrator Administrator
Berikut Tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang
Gerbang Tol Pekanbaru-Bangkinang

Pemerintah Pusat melalui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan tarif tol Pekanbaru Bangkinang.

BERIKUT rincian tarif Tol Pekbang berdasarkan golongan kendaraan dari Pekanbaru ke Bangkinang maupun sebaliknya : Golongan I : Rp. 33.500, Golongan II : Rp. 50.500, Golongan III : Rp. 50.500, Golongan IV : Rp. 67.000 dan Golongan V : Rp. 67.000.

Penetapan tarif ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1293/KPTS/M/2022. SK ini khusus mengatur Tol Seksi Pekanbaru-Bangkinang. Seksi ini bagian dari ruas Pekanbaru-Bangkinang-Payakumbuh-Bukittinggi-Padang Panjang-Lubuk Alung-Padang.

Branch Manager Tol Pekanbaru - Bangkinang PT. Hutama Karya, AA GD Indrayana, Rabu (7/12/2022) mengatakan, meski penetapan tarif sudah keluar, namun pihaknya belum bisa memastikan kapan tarif tol Pekbang tersebut mulai diberlakukan.

"Belum diterapkan, masih gratis. kami masih menunggu info selanjutnya untuk penetapan tarifnya," katanya.(*)

Penulis
: ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html