APBD Pekanbaru Disahkan Rp2,699 Triliun

Administrator Administrator
APBD Pekanbaru Disahkan Rp2,699 Triliun

Dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan I DPRD Kota Pekanbaru, pada Selasa (29/11/2022) mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 Kota Pekanbaru sebesar Rp2,699 triliun.

DIKATAKAN Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun, APBD Kota Pekanbaru tahun 2023 ini mengalami kenaikan 5,45 persen jika dibandingkan dengan APBD tahun 2022.

"APBD Kota Pekanbaru tahun 2022 itu sebesar Rp2,560 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD 2023 ini ada kenaikan Rp139.435 Miliar," ujar Muflihun.

Mengenai APBD tahun anggaran 2023 lanjut Muflihun, dapat diinformasikan bahwa aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan tentang kebijakan umum anggaran tahun anggaran 2023 dan nota kesepakatan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023.

"Di mana proses penyusunan APBD tahun anggaran 2023 telah mengalami perubahan yang signifikan dan mendasar baik terhadap struktur APBD maupun terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah di seluruh Indonesia. Sehingga dalam proses penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah sampai menjadi rancangan APBD tahun anggaran 2023 membutuhkan persepsi dan pemahaman yang sama," katanya.

Disampaikan Muflihun, ketidakpastian global tidak boleh membuat pesimistis. Karena pihaknya telah memupuk modal penting untuk menciptakan ekosistem pembangunan yang lebih kondusifitas, lebih kondusif.

"Pembangunan infrastruktur secara masif, perbaikan kualitas sumber daya manusia, serta penyederhanaan aturan berusaha dan berinvestasi. Ini merupakan upaya-upaya kunci untuk memperkuat fondasi perekonomian nasional menghadapi tantangan masa depan," sebutnya.

Ekspansi produksi yang konsisten akan terus didorong untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Berbagai sumber pertumbuhan baru harus segera diwujudkan. Investasi harus dipicu serta daya saing produk manufaktur harus ditingkatkan.

"Dengan semakin kuatnya sektor swasta sebagai motor pertumbuhan, maka manajemen kebijakan fiskal dapat lebih diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara perbaikan produktivitas dan daya saing.

Dengan menjaga kesehatan dan keberlanjutan fiskal untuk menghadapi risiko dan gejolak di masa depan sehingga APBD diharapkan dapat memberikan peran sebagai stimulan dalam mengendalikan laju inflasi," tegasnya.(*)

Penulis
: ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html