126 Tiang Reklame Ilegal Bakal Dipotong di Pekanbaru

Administrator Administrator
126 Tiang Reklame Ilegal Bakal Dipotong di Pekanbaru
Pemotongan bando di Jalan Riau tahun 2021 yang lalu.

Ketua tim penertiban, Zulhelmi Arifin mengatakan pihaknya takan memotong 125 tiang reklame ilegal yang ada di Kota Pekanbaru.

TIANG-tiang yang dibongkar ini dikatakan Zulhemi menjadi milik Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Sudah ada arahan walikota untuk penertiban berdasarkan Perda (Peraturan Daerah) Nomor 4 Tahun 2018," ujarnya.

Tiang reklame ini nantinya menjadi aset pemerintah kota. Oleh sebab itu pemerintah kota melakukan lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk penertiban ini. Dari hasil lelang tersebut, dikatakan Zulhelmi uangnya akan masuk ke kas daerah.

"Dalam pelelangan ini ada tim penilaian yang dilakukan pihak penilai. Lelang dilakukan oleh KPKNL. Pemenang lelang yang melakukan penebangan (tiang reklame), didampingi secara penuh oleh tim penertiban reklame Pekanbaru," sebutnya lagi.(*)

Penulis
: Ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html