Pemberhentian Catur Sugeng dari Bupati Kampar Diumumkan DPRD Kampar

Administrator Administrator
Pemberhentian Catur Sugeng dari Bupati Kampar Diumumkan DPRD Kampar
Mantan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH

Meski tidak hadir dalam paripurna di Kantor DPRD Kampar, Wakil Ketua Tony Hidayat mengumumkan pemberhentian Catur Sugeng dari Bupati Kampar.

PENGUMUMAN dalam Rapat Paripurna yang dihadiri 31 anggota DPRD Kampar ini adalah seiring telah berakhirnya jabatan Catur Sugeng sebagai Bupati Kampar per-22 Mei 2022.

"Kami atas nama Pimpinan DPRD dengan ini mengumumkan pemberhentian Bupati Kampar atas nama Catur Sugeng Susanto masa bakti 2107-2022 yang jatuh pada 22 Mei 2022 karena berakhir masa jabatannya," ucap Tony.

Dengan demikian Catur Sugeng Susanto SH tidak lagi memegang tampak pemerintahan di Kabupaten Kampar.

Berdasarkan pasal 78 ayat 2 Undang-undang 23 tahun 2014 telah dijelaskan tentang ini.

Tony juga menyampaikan atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kampar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Kampar atas pengabdian dan dharma baktinya, dedikasi juga kerja keras, loyalitas serta kontribusinya di bumi sari madu Serambi Mekkahnya Provinsi Riau selama 2017-2022 ini.

"Yakinlah apa yang telah diperbuat dinilai ibadah oleh Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa, semoga diberi kesehatan yang baik dan sisa umur yang berkah," ujarnya.

Usai menutup rapat paripurna yang cukup alot itu hingga pukul 18.30 WIB itu Tony menyampaikan bahwa dengan disampaikan pengumuman pemberhentian bupati Kampar itu maka ini menjadi dasar bagi Gubernur untuk mencarikan Penjabat Bupati Kampar.

"Kami berharap gubernur dapat memberikan yang terbaik, tentunya pejabat yang bisa berkomunikasi dengan legislatif," tambah Tony.(*).

Penulis
: Administrator
Editor
: RIDHA
Sumber
: Antara
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html