Kecelakaan Kerja di Kilang Pertamina, DPRD Dumai Gelar Hearing Besok Pagi

Administrator Administrator
Kecelakaan Kerja di Kilang Pertamina, DPRD Dumai Gelar Hearing Besok Pagi
Pekerja di Kilang Pertamina Dumai
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar hearing terkait kecelakaan kerja di Kilang Pertamina Dumai yang menghilangkan nyawa salah seorang pekerja. Kepastian hearing itu tertuang dalam surat nomor: 005/779/DPRD tertanggal 27 Agustus 2025 perihal Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang ditandatangani Bahari selaku pimpinan DPRD Kota Dumai.

HEARING Terkait kecelakaan kerja di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU Dumai itu dilaksanakan di Ruang Rapat Cempaka Lt I Gedung DPRD Dumai, Senin (01/09/25) mulai pukul 10.00 WIB.

Hearing yang digelar menindaklanjuti surat dari Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-Tekal) Dumai nomor: 203/FTKL/VIII/DUM/2025 tertanggal 25 Agustus 2025.

Terkait agenda hearing itu juga dibenarkan Ketua Komisi I DPRD Dumai, Edison, SH yang meminta media untuk bisa hadir bersama-sama.

" Hadir saja nanti teman-teman dari media, kita gelar hearing terbuka biar sama-sama diketahui secara terang-benderang persoalannya," ujar Edison, SH dari Fraksi Golkar ini.

Kepada media, Edison juga berharap kasus kecelakaan kerja di Kilang Pertamina Dumai yang merenggut nyawa manusia agar diusut tuntas secara transparan.

" Pertamina itu bukan perusahaan kecil. SOP mereka pasti ketat, dan kecil kemungkinan untuk terjadinya laka kerja," ujar Edison.

Sementara Ketua Umum FAP Tekal, Ismunandar menegaskan pihaknya sangat siap untuk menghadiri RDP tersebut.

" InsyaAllah, Senin 1 September 2025 pagi besok kami akan mengikuti RDP di DPRD Dumai. Dalam forum itu, kami akan paparkan pandangan hukum kami terkait kecelakaan kerja maut di PT KPI RU II Dumai,” ujar Ismunandar kepada Kupas Media Grup, Ahad (31/08/25) sore tadi.

Menurut Ismunandar, FAP Tekal meminta DPRD Dumai agar mendesak Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau supaya membuka secara transparan hasil pemeriksaan lapangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pasalnya, hingga saat ini publik masih bertanya-tanya terkait kronologis kejadian dan penyebab hilangnya nyawa pekerja di Kilang Pertamina.

“ Poin paling penting ada pada dokumen hasil audit dan uji kelayakan area kerja berisiko tinggi di TKP sebelum kecelakaan itu terjadi. Itu wajib dibuka sesuai amanat PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3),” papar Ismunandar.

Lebih lanjut disampaikan Ismunandar, FAP Tekal tidak ingin persoalan ini hanya dipandang sebatas musibah belaka. Adanya dugaan kelalaian sebagai penyebab hilangnya nyawa pekerja, wajib menjadi perhatian serius yang mesti dicermati.

" Yang kita tekankan adalah pencegahan. Kalau sistem K3 dijalankan secara benar, kecelakaan bisa diantisipasi. Justru di situlah letak dugaan kelalaian yang harus ditelusuri,” ucapnya lantang.

Terakhir ditegaskan Ismunandar, publik menunggu apakah DPRD Dumai benar-benar berani mengambil sikap tegas, dengan tidak hanya menjadikan RDP sebagai forum seremonial. Selain itu juga dibutuhkan keberanian DPRD menekan Disnakertrans Riau agar mereka membuka fakta di balik kecelakaan maut dan tidak membiarkan kasus kecelakaan kerja yang menghilangkan nyawa manusia hilang dan tenggelam dalam kabut ketidakjelasan.

“ Jangan sampai nyawa pekerja dipertaruhkan dan hilang sia-sia akibat kelalaian manajemen atau lemahnya pengawasan di Kilang Pertamina Dumai. Ini bukan sekadar musibah, tapi soal hak perlindungan dan keselamatan pekerja," tegas Ismunandar.(*)
Penulis
: Fai
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html