Edy Natar Calon Walikota Pekanbaru Bersih Korupsi

Administrator Administrator
Edy Natar Calon Walikota Pekanbaru Bersih Korupsi
H Edy Natar, Calon Walikota Pekanbaru
Kota Pekanbaru butuh sosok pemimpin berintegritas dan bersih dari aroma korupsi. Dari sekian banyak calon walikota yang bertarung di Pilwako Pekanbaru 2024, sosok Edy Natar termasuk salah satu cerminan calon pemimpin yang memenuhi syarat tersebut. Mantan Gubernur Riau berlatarbelakang TNI ini dikenal sederhana, lurus dan berintegritas tinggi.

PILKADA Menjadi momen penting bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang benar-benar memiliki komitmen melayani rakyat. Pemimpin yang sederhana, dekat dengan rakyat, dan paling penting bersih dari korupsi. Hal ini menjadi salah satu kriteria utama yang harus dimiliki oleh calon pemimpin Kota Pekanbaru.

" Masyarakat harus lebih cermat dalam memilih calon pemimpin yang tidak hanya memiliki visi pembangunan, tetapi juga punya moral yang kuat. Rakyat perlu pemimpin yang tidak mementingkan kepentingan pribadi atau golongan, namun fokus pada kesejahteraan masyarakat luas. Pemimpin yang penuh kesederhanaan dan berintegritas tinggi itu salah satunya tercermin pada sosok Edy Natar" papar pemerhati sosial, Adrian Hadi kepada Kupas Media Grup, Ahad (06/10/24) tadi pagi.

Menurut Adrian Hadi, Pilkada Kota Pekanbaru kali ini akan menjadi salah satu pilkada yang paling kompetitif. Terdapat lima pasangan calon potensial yang berlomba menawarkan program-program unggulan. Masyarakat dituntut tetap kritis dan tidak mudah tergiur dengan janji-janji politik serta melihat rekam jejak integritas dari para calon kepala daerah.

" Isu korupsi terus menjadi sorotan dalam setiap penyelenggaraan Pilkada, sehingga kriteria pemimpin yang bebas dari praktik korupsi menjadi semakin penting dalam menentukan arah pembangunan di masa depan. Masyarakat harus menggunakan hak pilihnya dengan bijak demi terwujudnya Pemerintahan Kota Pekanbaru yang bersih dan berintegritas," papar Adrian Hadi.

Pada sisi lain, sudah menjadi rahasia umum kasus-kasus kejahatan korupsi di masa lalu menyebabkan traumatik yang mendalam bagi kalangan masyarakat. Termasuk kasus-kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani Polda Riau.

Pemberantasan korupsi bisa dilakukan jika pemimpin memiliki political will sekaligus moral sebagai aparatur yang bersih dan berwibawa. Selain itu sosok pemimpin harus mempunyai kemauan kuat untuk memberantas korupsi.

Berdasarkan catatan ICW, sejak tahun 2007 hingga 2023, setidaknya 10 kepala daerah di Riau diproses hukum KPK karena melakukan praktik korupsi. Mereka antara lain gubernur sebanyak tiga orang, bupati enam orang, dan wali kota satu orang.

" Setelah dijumlah, praktik korupsi yang dilakukan oleh 10 kepala daerah itu telah mengakibatkan kerugian negara Rp2,2 triliun dan suap/gratifikasi sebesar Rp18,5 miliar," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dikutip dari cnnindonesia.com.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html