Anggota DPRD Riau, H Abdul Kasim: BPJS Wajib Perbaiki Sistem Layanan

Administrator Administrator
Anggota DPRD Riau, H Abdul Kasim: BPJS Wajib Perbaiki Sistem Layanan
H Abdul Kasim, SH
Kurang maksimalnya pelayanan kesehatan masyarakat kendati sudah menjadi peserta BPJS mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Riau. Badan Pengawas Pelayanan Masyarakat (BPPM) yang telah ditunjuk oleh pemerintah diminta tidak tinggal diam guna memastikan hak masyarakat atas layanan kesehatan yang memadai dan berkualitas.

ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, H. Abdul Kasim SH mengungkapkan keprihatinannya terkait pelayanan kesehatan yang dirasakan kurang optimal oleh masyarakat meskipun sudah menjadi peserta BPJS. Beliau menegaskan pentingnya optimalisasi pengawasan terhadap pelaksanaan BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pelayanan Masyarakat (BPPM), yang telah ditunjuk oleh pemerintah untuk memastikan hak masyarakat atas layanan kesehatan yang memadai dan berkualitas.

Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, masyarakat yang menggunakan layanan BPJS di rumah sakit sering kali menghadapi masalah seperti antrean panjang, pelayanan yang tidak ramah, serta prosedur yang mempersulit pasien.

"Pengawasan terhadap pelaksanaan BPJS oleh Badan Pengawas Pelayanan Masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS berjalan optimal. Masyarakat berhak mendapatkan layanan kesehatan yang terbaik, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," ujar Abdul Kasim saat ditemui di salah satu acara pengawasan BPJS di Provinsi Riau.

Lebih lanjut, anggota dewan Dapil Riau V (Dumai-Bengkalis-Meranti) ini menjelaskan pengawasan bukan hanya untuk memastikan kelancaran administrasi, tetapi juga untuk memantau kenyamanan dan keselamatan pasien. Semua fasilitas kesehatan yang berpartisipasi dalam program BPJS diharapkan memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah, dengan memberikan perhatian lebih pada kenyamanan dan hak-hak pasien.

Abdul Kasim juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan BPJS dengan menegaskan bahwa rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya harus lebih terbuka dalam hal informasi kepada pasien mengenai hak dan kewajiban mereka. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat lebih memahami proses layanan yang mereka terima, serta mengetahui dengan jelas apa yang menjadi hak mereka sebagai peserta BPJS.

Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dari BPPM, Abdul Kasim berharap kualitas layanan kesehatan di Provinsi Riau, khususnya di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS akan semakin meningkat.

" Kesehatan adalah hak setiap warga negara, dan sudah seharusnya kita memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang mengandalkan BPJS sebagai akses utama untuk perawatan medis," pungkasnya.

Ke depan, Abdul Kasim berharap agar BPJS Kesehatan terus memperbaiki sistem dan layanannya, sehingga masyarakat di Provinsi Riau dan seluruh Indonesia dapat merasakan manfaat dari program ini dengan lebih maksimal.(**)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html