Polisi Gagalkan Pengiriman Minyak Goreng dari Sumut ke Riau

Administrator Administrator
Polisi Gagalkan Pengiriman Minyak Goreng dari Sumut ke Riau
Antara
Petugas Polres Pematang Siantar mencegah pengiriman 45 kotak minyak goreng dari Kabupaten Simalungun tujuan ke Provinsi Riau.

Kepolisian tengah memburu para mafia minyak goreng, hal itu dikarenakan kelangkaan yang terjadi beberapa waktu belakangan. Sebagaimana interupsi Kapolri untuk memburu para mafia minyak yang menjadi penyebab terjadinya kelangkaan.

PERSONIL Satuan Reskrim Polres Pematang Siantar, Sumatera Utara, menggagalkan pengiriman 45 karton minyak goreng atau 957 liter dari Desa Parbutaran, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun ke Provinsi Riau.

"Pemilik minyak goreng bernama Tusirah Manurung (43) alamat Huta I Pengkolan, Kelurahan Parbutaran, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun," kata Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Banuara Manurung, dalam keterangan tertulis, Jumat.

Banuara menyebutkan peristiwa penggagalan minyak goreng itu di loket PMH Jalan Sangnawaluh, Kecamatan Siantar, Kota Pematang Siantar, Selasa (16/3), sekitar pukul 13.00 WIB.

Jenis minyak goreng yang digagalkan sebanyak 34 karton minyak goreng sederhana merek Fortune kemasan 1 liter dengan total 816 liter, 1 karton minyak goreng sederhana merek Cammila kemasan 0,9 liter dengan total 21,6 liter, dan 10 karton minyak goreng sederhana merek Fortune kemasan 0,5 liter dengan total 120 liter.

"Jadi total keseluruhan minyak goreng 45 karton atau 957 liter lebih," ucapnya.

Ia mengatakan Tusirah mengirimkan 45 karton minyak goreng kepada adiknya atas nama Ratini Manurung karena minyak goreng tersebut dipesan Ratini untuk keperluan arisan menjelang bulan suci Ramadhan.

Tusirah tidak mengetahui bahwa mengirimkan minyak goreng dari Kabupaten Simalungun ke Provinsi Riau tidak diperbolehkan.Tusirah sudah membuat dan menandatangani surat pernyataan yang menerangkan Tusirah menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.

"Tusirah bersedia menyerahkan 45 karton minyak goreng kepada Desperindag Kabupaten Simalungun untuk segera disalurkan kepada masyarakat melalui Disperindag Simalungun," katanya.

Penulis
: Megi Alfajrin

Tag:
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers kupasberita.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online www.kupasberita.com Hubungi kami: redaksi@kupasberita.com
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html