Pilkada Dumai 2024, Isu Korupsi "Digoreng" Menyerang Petahana

Administrator Administrator
Pilkada Dumai 2024, Isu Korupsi  "Digoreng" Menyerang Petahana
Andi Qadri
Menyerang dan menyingkirkan pejabat dengan tuduhan korupsi sudah dilakukan VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie), sebuah organisasi dagang yang didirikan oleh Belanda pada tahun 1602. Cara-cara tersebut sepertinya masih dianggap efektif hingga saat ini. Jelang Pilkada Dumai 2024, isu korupsi tampaknya juga sengaja "digoreng" untuk menyerang H Paisal, SKM, MARS selaku Petahana Walikota.

MENJELANG Pilkada Dumai 27 November 2024, Walikota Dumai H Paisal, SKM, MARS mulai diserang isu negatif. Terbaru, massa berjumlah tak lebih dari hitungan jari menggelar aksi demonstrasi di depan pintu pagar Gedung Kejati. Mereka meminta aparat hukum memeriksa H Paisal, SKM, MARS terkait kasus korupsi Bansos tahun 2013.

" Sepertinya ada agenda tersembunyi dibalik aksi yang mereka lakukan. Kita menduga isu korupsi sengaja "digoreng" untuk menyerang H Paisal selaku petahana walikota. Ini tahun politik, dan saya pikir masyarakat sudah cerdas menyikapinya" ujar Pengamat Politik, Adrian Hadi kepada Kupas Media Grup, Senin (09/09/24) tadi pagi.

Menurut Adrian Hadi, aparat penegak hukum pasti lebih jeli melihat permasalahan yang terjadi. Termasuk mengenai korupsi Bansos 2013 yang perkaranya sudah ditangani tahunan dan sudah ditetapkan tersangkanya.

" Saya sangat percaya para penegak hukum pasti menangani setiap permasalahan atau perkara secara obyektif. Termasuk dalam kasus korupsi Bansos itu,” ujarnya

Menyikapi aksi demonstrasi yang muncul, menurut Adrian Hadi aroma yang tercium lebih kepada black campaign yang sering mewarnai dinamika Pilkada. Hanya saja masyarakat juga bakal tidak mudah mempercayai dan terpengaruh isu tersebut.

Dikatakan Adrian Hadi, kebebasan berpendapat dan berekspresi sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan demokratis. Masyarakat berhak menyampaikan pendapat dan ekspresinya melalui kritik dan saran sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja pemerintah.

" Mengkritik pemerintah sangat boleh karena itu adalah hak konstitusional. Namun harus dibangun kultur kritik yang bertanggung jawab, bukan sebatas nyinyir," ujar Adrian Hadi.

Menurut Adrian Hadi, kritik berbeda dengan nyinyir. Kritik bersifat membangun dan argumentasinya berdasarkan pada data dan fakta. Tujuannya pun sangat berbeda.

" Kalau nyinyir itu mencela dan tidak berdasarkan data, bersifat subjektif karena ketidaksukaan terhadap sesuatu. Dibalik kebebasan berpendapat dan berekspresi, terdapat norma-norma, hukum dan hak asasi orang lain yang perlu menjadi perhatian,” jelasnya.

Pada sisi lain, mantan aktivis Mahasiswa, Andi Qadri melalui pernyataannya yang dikirim ke redaksi Kupas Media Grup menyampaikan proses penyelidikan dan penyidikan dugaan Korupsi Dana Bansos 2013 di Kota Dumai telah melewati banyak tahapan, mulai pengembangan informasi, penetapan tersangka hingga proses pengadilan. Hal itu merupakan langkah nyata dan bagian dari komitmen Aparatur Penegak Hukum (APH) dalam upaya menyelesaikan kasus ini.

" Kalau hari ini tiba-tiba muncul sekelompok orang melakukan aksi demonstrasi, ini menjadi tanda tanya besar bagi kita. Apa yang menjadi motivasi mereka. Apalagi dalam tuntutannya cuma mengarah kepada walikota saja," ujar Andi Qadri.

Andi Qadri mengingatkan Pilkada Dumai tidak boleh dikotori dengan cara-cara busuk seperti itu. Pihak-pihak yang mengganggu terwujudnya Pilkada yang aman dan damai diminta untuk mengurungkan niatnya.

" Jangan ada oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi, termasuk menggelar aksi demonstrasi sebagai bagian black campaign terhadap para kontestan Pilkada Dumai," ujar Andi Qadri mengingatkan.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html