Intel Kodam XIX Tuanku Tambusai Bongkar Penimbunan Pupuk di Kampar

Administrator Administrator
Intel Kodam XIX Tuanku Tambusai Bongkar Penimbunan Pupuk di Kampar
Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai mengungkap dugaan praktik penimbunan dan peredaran pupuk bermasalah di wilayah Provinsi Riau.
Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai mengungkap dugaan praktik penimbunan dan peredaran pupuk bermasalah di wilayah Provinsi Riau. Pengungkapan tersebut bermula dari pemeriksaan terhadap truk Mitsubishi Canter HDL BM 8005 SQ yang melintas di kawasan Simpang Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Jumat (02/10/26) sekitar pukul 00.25 WIB.

PEMERIKSAAN yang dilakukan personel Deninteldam XIX/TT menemukan 129 sak pupuk dengan berat sekitar 6,5 ton. Selain itu juga ditemukan ketidaksesuaian dokumen atau surat jalan yang dibawa oleh pengemudi.

Temuan tersebut kemudian menjadi dasar untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap asal serta tujuan muatan pupuk. Truk beserta muatannya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan dari pengemudi, personel Deninteldam XIX/TT melakukan pengembangan ke Kabupaten Kampar untuk mengetahui sumber serta lokasi yang berkaitan dengan muatan pupuk tersebut.

Sekitar pukul 17.30 WIB, personel tiba di wilayah Desa SP 2 Kijang Makmur, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar dan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat guna melakukan pendalaman terhadap informasi yang diperoleh.

Pada malam harinya, personel menemukan adanya aktivitas pemuatan pupuk ke sejumlah kendaraan. Berdasarkan hasil pendataan awal di lokasi, terdapat enam kendaraan yang masing-masing diperkirakan memiliki kapasitas sekitar 10,5 ton, atau secara keseluruhan sekitar 63 ton.

Pengembangan selanjutnya mengarah ke sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan atau penimbunan pupuk. Di lokasi tersebut, personel menemukan 1.389 sak pupuk dengan berat keseluruhan mencapai 69.275 kilogram atau 69,275 ton.

Personel Deninteldam XIX/TT selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah setempat. Barang bukti berupa pupuk yang diduga berkaitan dengan peredaran pupuk bermasalah tersebut diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(*)
Penulis
: Fai
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html