Wilmar Pasrah, Komisarisnya Tersangka di Kejaksaan Agung

Administrator Administrator
Wilmar Pasrah, Komisarisnya Tersangka di Kejaksaan Agung
Riaupos.co
Par tersangka dalam korupsi pemberian fasilitas CPO

PT Wilmar Nabati Indonesia hanya bisa pasrah atas penetapan Komisarisnya MPT ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Kejaksaan Agung.

MANAJEMEN PT Wilmar Nabati Indonesia, mendukung penegakan hukum ini. "Kami mendukung sepenuhnya penegakan hukum dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait dengan izin persetujuan ekspor produk sawit,” katanya, Rabu (20/4/2022) seperti dikutip dari JawaPos.com.

Selain MPT dalam perkara ini Kejaksaan Agung juga menetapkan status Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim MAS berinisial PTS sebagai tersangka.

Untuk diketahui, PT Wilmar Nabati Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan dan merchandiser minyak sawit dan laurat. Perusahaan tersebut turut mengelola perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia.(*)

Penulis
: Ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html