Warga Kampar Dirampok 2 Pria Bersenpi, 1 Pelaku Ditangkap di Kota Dumai, 1 Lagi (DPO)

Administrator Administrator
Warga Kampar Dirampok 2 Pria Bersenpi, 1 Pelaku Ditangkap di Kota Dumai, 1 Lagi (DPO)

Jajaran Polsek Tapung berhasil mengamankan seorang pelaku perampokan bersenjata api (Bersenpi) di wilayah hukumnya. Pelaku ditangkap usai merampok seorang wanita di Tapung, Kampar. Tidak hanya itu, barang berharga milik korban lesap diambil pelaku.

KORBAN Siti Aisah (48) warga Desa Pagaruyung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Kejadian ini terjadi di Jalan Raya Desa Sei Putih, Kecamatan Tapung, Selasa (28/5/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.

Pelaku berinisial MJ (28) warga Teratai Raya, Desa Sungai Putih, Kecamatan Tapung disergap atas kerja keras anggota di lapangan. Barang bukti yang berhasil diamankan STNK sepeda motor Merk Honda Beat warna merah hitam BM 3183 ZAO.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK ketika dikonfirmasi kupasberita.com melalui Kapolsek Tapung AKP Ihut Manjola Tua SH MH mengatakan, pelaku melakukan ancaman kekerasan dengan menggunakan senjata api jenia Softgun.

"Pelaku menodongkan senjata api kepada korban dengan tujuan untuk mengambil sepeda motor, uang, dan Handphone milik korban. Adapun perbuatan tersebut dilakukannya bersama dengan temannya, yaitu AR (DPO)," jelas Kapolsek.

Diceritakan Kapolsek, kejadian ini terjadi pada Selasa tanggal 28 maret 2023 sekitar pukul 11.30 WIB, saat itu korban bersama anaknya sedang berteduh di bawah pohon yang berada di tepi Jalan Raya, Desa Sei Putih, Kecamatan Tapung.

Kemudian datanglah dua orang yang tidak dikenal dengan mengendarai kendaraan Honda Vario warna merah tanpa Nopol. Lalu salah seorang pelaku menodongkan senjata jenis Softgun ke arah anak korban sambil berkata "bawa sini Hp mu dan uang mu". Karena anak korban merasa ketakutan lalu menyerah satu unit Hp Relmi 9 A warna biru kepada pelaku.

Pelaku juga meminta kunci sepeda motor Honda Beat BM 3183 ZAO warna merah hitam yang dibawa oleh korban, kemudian kedua orang pelaku membawa pergi sepeda motor milil korban tersebut.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp12.000.000. Kemudian pelapor mendatangi Polsek Tapung untuk membuat laporan," kata Kapolsek.

Dari laporan korban maka dilakukan penyelidikan, pada Senin tanggal 05 Mei 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, Kanit Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku perampokan itu berada di Kota Dumai.

Saat itu, pelaku hendak berangkat ke Tanjung Pura, Sumatera Utara dengan menggunakan bus. Mendapat info berharga itu, anggota langsung menuju ke Dumai untuk menangkap pelaku.

"Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal berangkat menuju Kota Dumai, ketika dalam perjalanan Kanit Reskrim berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Dumai Timur untuk meminta bantuan memastikan keberadaan pelaku. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Dumai Timur," jelas Kapolsek lagi.

Ditambah Kapolsek Tapung, pelaku langsung diintrogasi dan ia mengakui telah melakukan perampokan sepeda motor dan barang berharga lainnya bersama temannya AR (DPO).

"Setelah pelaku berhasil melakukan pencurian tersebut. Barang hasil curian berupa sepeda motor dijual oleh pelaku AR. Sementara Handphone masih dipegang AR dan dari hasil pencurian tersebut pelaku mendapatkan uang sebesar Rp.1.050.000,-(satu juta lima puluh ribu rupiah)," tambahnya.***

Penulis
: Mustafa Kamal
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html