Tim Gabungan Polres Rokan Hilir Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan

Administrator Administrator
Tim Gabungan Polres Rokan Hilir Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan
riaupos.co
Dua pelaku pembunuhan saat diamankan polisi.

Dua pelaku pembunuhan berhasil ditangkap Tim Opsnal Gabungan Polres Rokan Hilir dan Polsek Bangko Pusako bernama Mikha S (44) dan P alias Ketuk. Sedangkan satunya lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial PN (42) yang diketahui adalah suami dari Mikha.

PARA pelaku ini terlibat dalam kasus pembunuhan AS, dimana mayatnya ditemukan dalam parit bekoaan. Mikha ditangkap di Kepenghuluan Balam Jaya, Kecamatan Balai Jaya. Saat itulah, PN berhasil kabur. P alias Ketuk saat ditangkap juga berusaha kabur. Namun, kembali ditangkap pada Kamis (9/3/2023) di Simpang Lombok, Kepenghuluan Sei Tapah, Tanjung Medan.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, Jumat (10/3/2023) menyebutkan sebelumnya hasil penyelidikan polisi ditemukan korban bersama Mikha. "Dari sinilah kita kemudian menangkap Mikha," ujar Kasat.

Kepada penyidik Mikha mengaku dirinya bersama suaminya PN dan temannya Ketuk akan memberi pelajaran terhadap korban. "Ketiga pelaku merencanakan agar Mikha mengajak korban ke lahan miliknya dengan alasan survey lahan, namun di tempat kejadian PN (DPO) dan P sudah menunggu dengan mempersiapkan alat parang dan kayu. Saat dilokasi, korban malah dibacok di leher, kepala, paha dan mengenai bagian belakang kepala," sebut Kasat.

"Yang DPO masih dalam pencarian yakni suami tersangka, kasus ini dilatari dendam diduga korban ada hubungan spesial dengan istri tersangka," ujar Juliandi.(*)

Penulis
: ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html