Polsek Siak Hulu Gerebek Bandar Narkoba, 12 Paket Sabu-sabu Diamankan

Administrator Administrator
Polsek Siak Hulu Gerebek Bandar Narkoba, 12 Paket Sabu-sabu Diamankan
riaupos.co
pelaku pengedar narkoba dengan barang bukti sitaan

Tim Reskrim Polsek Siak Hulu Jumat dinihari (31/3/2023) sekitar pukul 05.00 WIB menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Di rumah ini polisi menangkap AB (36) warga Desa Baru, Siak Hulu.

DARI dalam rumah diamankan 12 paket sabu-sabu, satu kantong kecil ganja kering. AB ternyata telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Siak Hulu dalam kasus narkoba.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH mengatakan AB telah masuk dalam daftar DPO Polsek Siak Hulu. "AB ini masuk dalam daftar pencarian orang kasus peredaran narkoba. Dia akhirnya berhasil ditangkap setelah upaya penyelidikan," ujar Kapolsek.

Diceritakan Kapoldak, penangkapan ini menerima informasi akan keberadaan AB pada Kamis (30/3/2023). Setelah penyelidikan, diketahui dirinya berada di salah satu rumah kontrakan yang ada di Jalan Lintas Timur, Pebatuan.

"Tim langsung melakukan pengerebekan, dan berhasil mengamankan AB. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap pengedar narkoba ini," tambah Kapolsek.(*)

Penulis
: ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html