Polres Meranti Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi di Depan Tersangka

Administrator Administrator
Polres Meranti Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi di Depan Tersangka
riaupos.co

Kepolisian Resor Kepulauan Meranti akhirnya memusnahkan ribun pil ekstasi di depan tersangka berinizial Z, warga Mengkopot. Pemusnahahan ini juga dihadiri Jaksa dan pihak-pihak terkait.

SEBELUMNYA Z diamankan bersama 4.000 butir pil ekstasi di kediamannya Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 08.30 WIB di rumahnya. Pil ekstasi ini dibungkus dua paket besar. Satu paket berisi 2.754 butir dan paket satunya lagi berisi 1.246 butir.

Pengakuannya kepada polisi sebagai kurir antara Meranti dan Bengkalis. Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Robet Arizal SSos mengungkapkan, penangkapan dilaksanakan 15 hari setelah penyelidikan dilakukan oleh jajarannya.

"Pengakuan tersangka barang bukti diantar dari Bengkalis oleh H di kediaman tersangka yang berperan sebagai kurir untuk diserahkan kepada S sebagai pengedar dengan upah Rp10 juta," ujarnya, Jumat (19/8).

Kompol Robet juga mengaku jika H dan S telah ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja keberadaan keduanya masih dalam daftar pencarian orang (DPO), karena berhasil melarikan diri.(*)

Penulis
: Administrator
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html