Polisi Tangkap Honorer RSUD Kota Dumai

Administrator Administrator
Polisi Tangkap Honorer RSUD Kota Dumai
Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto
Unit Reserse Kriminal Polsek Medang Kampai mengamankan honorer RSUD Dumai berinisial DS (29) karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan terhadap pelajar berusia 13 Tahun di Jalan Muslim RT. 004 Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai, Kamis (6/4/2023) lalu sekira pukul 19.30 WIB.

KAPOLRES Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Edwi Sunardi, S.A.P, S.H menyampaikan tersangka ditangkap satu hari setelah melakukan aksi kejahatannya.

" Kurang dari 24 Jam, DS (29) staf honorer RSUD Kota Dumai warga Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur berhasil kita tangkap," ujar AKP Edwi Sunardi.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medang Kampai, Ipda Bastian Rinaldy, S.H saat pelaku sedang berada dikediaman mertuanya.

" Modus kejahatannya dengan memberhentikan korban dan menanyakan apakah korban memiliki uang. Korban perempuan berusia 13 tahun itu menjawab tidak ada uang. Pelaku kemudian mengambil paksa Handphone Android merk Infinix Smart 6 milik korban yang disimpan di Box Motor Matic dan setelah itu langsung kabur.. Atas kejadian tersebut korban mengamali kerugian senilai Rp. 1.500.000," jelas AKP Edwi Sunardi, Minggu (9/4/2023).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, DS (29) akan dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana mengenai Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.(**)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html