Polisi Berpangkat Bripka Ditangkap di Dumai

Administrator Administrator
Polisi Berpangkat Bripka Ditangkap di Dumai
Kapolda Riau.
Seorang oknum polisi berinisial A dengan pangkat Bripka diamankan di Kota Dumai Provinsi Riau karena memiliki 1 kilogram narkoba jenis sabu. Bripka A tertangkap dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2025 pada 10 September setelah sebelumnya Polda Riau berhasil diamankan 3 tersangka lainnya, yakni MR, AY, dan AP.

KAPOLDA Riau, Irjen Pol Herry Heryawan melalui Kabid Humas, Kombes Pol Anom Karibianto membenarkan ditangkapnya oknum polisi terkait kasus narkoba jenis sabu.

" Oknum anggota pemilik 1 kilogram sabu di tangkap di Dumai. Saat ini Bripka A sudah ditempatkan di tempat khusus dan ditangani Propam," ujar Kombes Anom, Jumat (19/09/25).

Kombes Anom memastikan, selain akan diproses pidana, pelaku juga akan mendapatkan sanksi internal. Ditegaskannya, Polda Riau tidak pandang bulu dalam menindak siapa pun yang terlibat dalam narkoba.

" Kami tidak akan pernah melindungi oknum yang menyimpang, apalagi terlibat dalam tindak kejahatan berat seperti narkoba," tegas Kombes Anom.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh personel Polda Riau untuk tidak main-main dengan narkoba. Polda Riau berkomitmen menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan kasus, termasuk yang melibatkan anggotanya sendiri.

Sementara ketiga tersangka yang terlebih dahulu diamankan mengaku bahwa barang haram itu milik Bripka A. Mereka juga menyetor hasil penjualan ke rekening penampungan Bripka A yang menggunakan atas nama orang lain.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html