Masuk dalam 21 Nama Terkait Annas Maamun, Zukri, Rusli dan Wahid Diajukan Jadi Saksi

Administrator Administrator
Masuk dalam 21 Nama Terkait Annas Maamun, Zukri, Rusli dan Wahid Diajukan Jadi Saksi

Ketua PWNU Riau Rusli Ahmad, Bupati Pelalawan Zukri Misran dan anggota DPR RI Abdul Wahid diajukan Penasehat Hukum Annas Maamun Tua Alfaolo Harahap jadi saksi Annas Maamun.

APALAGI sebelumnya, mereka masuk dalam daftar 21 nama yang diduga menerima dana gratifikasi dari mantan Gubernur Riau Annas Maamun.

Daftar 21 nama itu dibuat Ahmad Kirjauhari dan Riky Hariansyah yang telah bersaksi lebih dulu. Dikutip dari Riaupos.co pada sidang Rabu (29/6/2022) pekan lalu itu, sesuai daftar nama seperti dibeberkan saksi, Abdul Wahid menerima Rp40 juta. Jumlah yang sama juga diterima Zukri Misran dan Rusli Ahmad.

Pada sidang pemeriksaan saksi sebelumnya, tidak semua nama dalam daftar 21 nama penerima uang gratifikasi terkait pengesahan RAPBD-P 2014 dan APBD 2015 itu, mengaku menerima uang.

Ada, sesuai keterangan saksi, yang terbukti tidak menerima sama sekali, ada juga yang menerima lebih.Kendati sudah diajukan sebagai saksi meringankan pada hari ini, namun belum bisa dipastikan kehadiran mereka.

Dalam jadwal yang tertera pada situs resmi PN Pekanbaru, sidang akan digelar pada pukul 10.00 WIB pagi ini. Namun hingga pukul 09.10 WIB, nama-nama yang disebutkan belum terlihat hadir di PN Pekanbaru.

Humas PN Pekanbaru Andri Simbolon ketika dikonfirmasi pagi ini terkait kehadiran Rusli, Zukri dan Wahid, juga tidak bisa memastikan kehadiran mereka pada sidang hari ini. ''Kalau itu belum bisa kami pastikan,'' jawabnya.(*)

Penulis
: Ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html