Mantan Pegawai Bank BRI Ditangkap Polda Riau, Rugikan Negara Rp458 Juta

Administrator Administrator
Mantan Pegawai Bank BRI Ditangkap Polda Riau, Rugikan Negara Rp458 Juta
Tersangka KUR ini saat dihadirkan dalam konfresnsi pers di Mapolda Riau

Tim Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap HR, mantan pegawai Bank BRI dengan sangkaan menggunakan identitas palsu nasabah mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan merugikan negara Rp458 juta.

TERUNGKAPNYA modus HR bermula ketika seorang nasabah saat mengajukan KUR ditolak, karena berstatus kredit macet.Subdit II Ditreskrimsus yang mendapat laporan ini langsung melakukan penyelidikan di Dinas catatan sipil.

"Hasilnya nasabah yang kredit macet ini ternyata menggunakan identitas palsu," ucap AKBP Iwan P Manurung, SIK didampingi Kasubdit II Kompol Teddy Adrian SIK dan AKBP Agus Setiawan, SH, Jumat (10/3/2023).

AKBP Iwan mengatakan, HR ini berperan memprakarsai pengajuan kredit usaha di Bank BUMN BRI Cabang Panam.

"Modusnya HR mencari sebanyak 22 orang yang identitasnya dipalsukan dan dijanjikan akan diberikan uang tunai Rp1 juta, Rp500 ribu hingga Rp2 juta," jelas Iwan.

Iwan menjelaskan, dalam perkara yang dilakukan tersangka, sebanyak 22 debitur tersebut artinya hanya topengan.

"Saya sebut ini debitur ini hanya topengan karena modus ini yang disiapkan tersangka untuk menerima kredit dari Bank BUMN tersebut," jelas Wadir.

Wadir mengatakan, kasus ini juga terungkap dari penelurusan penyidik di Otoritas Jasa Keuangan, bahwa Muhammad Afdal berstatus sebagai colektivitas atau dinyatakan sebagai kredit macet.

"Setelah kita dalami ke dinas catatan sipil 22 orang yang diajukan tersangka menggunakan identitas palsu," ungkap Wadir.

Dari pengalaman terhadap tersangka dan puluhan orang tersebut, diketahui bahwa Bank BUMN tersebut mengalami kerugian Rp458 juta.

Tersangka juga diketahui mulai menjalankan aksinya di tahun 2020, lalu dilakukan penyelidikan tahun 2021 lalu.

Iwan memaparkan, penyidik dalam perkara ini juga menyita 14 barang bukti berbentuk surat-surat, mulai dari surat edaran direksi. Kemudian surat keputusan tentang pengangkatan pekerja, surat dari divisi corporator transformation.

Penyidik juga turut mengamankan print out laporan transaksi nasabah atas nama Muhammad Afdal. Print laporan transaksi rekening pinjaman atas nama Muhammad Afdal.

Kasubdit II Kompol Teddy Adrian SIK menjelaskan, kasus tersangka ini diusut dalam dua berkas, yakni Perbankan dan tindak pidana korupsi. "Untuk kasus perbankan sudah kita P21, saat ini sedang berjalan kasus korupsinya," kata Teddy.(*)

Penulis
: ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html