Mantan Kakanwil BPN Riau Diperiksa KPK, Dugaan Suap Pengurusan HGU

Administrator Administrator
Mantan Kakanwil BPN Riau Diperiksa KPK, Dugaan Suap Pengurusan HGU

Mantan Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau 2019-2022, M. Syahrir dan ASN, Arie Suwondo, Rabu (26/10/2022) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih.

MEREKA diperiksa dalam dugaan suap untuk memuluskan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) di kantor wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau.

"Pemeriksaan ini untuk mendalami terkait pengajuan dan pengurusan HGU di Kanwil BPN Provinsi Riau yang diduga dapat dikondisikan agar segera disetujui dengan adanya pemberian sejumlah uang pada pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata juru bicara KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Kamis (27/10/2022) dikutip dari riaupos.co

Sebelumnya, Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan suap di kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau. Penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari proses persidangan dan fakta hukum terkait adanya suap dalam perkara terdakwa mantan Bupati Kuantan Singingi Andi Putra.

“Menindaklanjuti proses persidangan dan fakta hukum terkait adanya suap dalam perkara terdakwa Andi Putra (Bupati Kuantan Singingi). KPK kemudian melakukan penyidikan baru, yaitu dugaan korupsi berupa suap dalam pengurusan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) oleh pejabat di Kanwil BPN Provinsi Riau,” ucap Ali.

KPK pun mengakui telah menetapkan tersangka dalam pengusutan kasus ini. Namun, KPK masih enggan menjelaskan secara rinci terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi perkara.

“KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, namun untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, kronologis dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah cukup,” tegas Ali.

Saat ini, tim penyidik lembaga antikorupsi sedang mengumpulkan alat bukti melalui proses pemeriksaan saksi-saksi.

“Proses pengumpulan alat bukti saat ini telah dilakukan, diantaranya dengan memanggil pihak-pihak terkait sebagai saksi termasuk penggeledahan di beberapa tempat,” ujar Ali.(*)

Penulis
: Ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html