Adanya praktek penampungan BBM ilegal di Kota Dumai sudah menjadi rahasia umum. Mereka menggunakan istilah "layar tancap" untuk lokasi gudang penampungan, dan kabarnya terdapat 14 titik lokasi. Beberapa waktu lalu aktifitas Ilegal ini sempat terhenti. Tapi kini seluruhnya sudah kembali beroperasi.
BISNIS Gelap penampungan BBM Ilegal menjanjikan keuntungan yang menggiurkan. Makanya tidak heran, banyak yang nekat melakoni usaha ilegal tersebut. Untuk menghindari jerat hukum, banyak cara dilakukan oleh para pelaku bisnis ilegal tersebut. Termasuk melakukan aksi "kucing-kucingan" dengan aparat kepolisian di Kota Dumai.
Anehnya, para penampung BBM ilegal tersebut sepertinya mengetahui jadwal kedatangan aparat. Saat petugas datang, mereka langsung menutup dan menggembok pintu gudang. Namun ketika aparat lengah, mereka kembali beraktifitas seperti biasa. Truck tangki pembawa BBM keluar masuk gudang penampungan untuk "kencing", atau membongkar sebagian muatannya.
Aksi "kucing-kucingan" itu juga terjadi saat kedatangan aparat belum lama ini. Aktifitas penampungan BBM ilegal yang semula berjalan, langsung mereka hentikan. Aparat yang turun ke lokasi akhirnya lagi-lagi harus "gigit jari". Mereka tidak menemukan apa-apa karena pintu gudang dalam keadaan tertutup dan terkunci.
Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, SIK, MH dikutip dari kabapesisir.com mengakui pihaknya melakukan patroli rutin dengan sasaran tempat-tempat yang diduga sebagai lokasi penampungan BBM ilegal.
" Ini patroli rutin kita dengan sasaran tempat-tempat yang diduga sebagai lokasi penampungan BBM Ilegal yang ada di Dumai. Dari penelusuran anggota di lapangan, tempat-tempat tersebut dalam keadaan tutup dan tidak ada ditemukan aktivitas," ungkap AKP Aris Gunadi, SIK, MH.
Bocornya setiap patroli yang dilakukan polisi menjadi tanda tanya tersendiri. Pelaku penampungan BBM ilegal sepertinya lebih hebat dibanding institusi kepolisian. Kuat dugaan mereka sudah terlebih dahulu mendapat informasi. Bisnis gelap yang dilakoni sipil tak lekang dari adanya oknum aparat yang membekingi.
Disaat oknum aparat terlibat dalam penampungan Bahan Bakar Minyak (BMM) ilegal, pasti bakal sulit memberantasnya. Bisnis hitam BBM yang kini marak di Kota Dumai itu juga ibarat lingkaran setan dan tak terlepas dari campur tangan para mafia yang berafeliasi kepada oknum-oknum aparat tak bermoral.
Kompolnas Minta Perkuat Peran Intelijen
Pada sisi lain, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti dihubungi cakrapos.com mengatakan bahwa berdasarkan pasal 30 ayat (4) UUD 1945 menegaskan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
“ Jika ada laporan masyarakat diduga ada aktivitas mafia BBM di kota Dumai, maka perlu segera ditindaklanjuti dengan analisa intelejen dan diikuti dengan penyelidikan oleh Reskrim,†kata Poengky Indarti.
Lebih lanjut disampaikannya, perlu dipetakan siapa saja pelakunya. Jika diduga melibatkan anggota, segera tindak tegas dengan proses hukum kepada anggota dan jaringan yang diduga terlibat.
“ Jangan sampai negara dan rakyat dirugikan. Ketegasan Polri mencegah dan memberantas kejahatan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada institusi Polri,†tambah Poengky, melalui pesan Whatsapp, Senin (24/10/2022).**
Penulis
: Faisal Sikumbang