Mabes Polri Blokir 202 Rekening, 10 Bos Judi Online Dicekal ke Luar Negeri

Administrator Administrator
Mabes Polri Blokir 202 Rekening, 10 Bos Judi Online Dicekal ke Luar Negeri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia melakukan aksi "bersih-bersih" terhadap tindak pidana judi online. Target kali ini adalah para pelaku kelas kakap, dan 10 orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, Mabes Polri juga memblokir 202 rekening dari 329 rekening yang masuk dalam pantaun.

KAPOLRI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan dilakukannya pemblokiran terhadap rekening bandar judi online dan ditetapkannya 10 orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Sepuluh orang tersangka berstatus DPO dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas. Mereka juga sudah kita cekal ke luar negeri,” kata Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikutip, Sabtu (01/10/22).

Kapolri dikutip dari viva.co.idjuga menyampaikan Polri telah membentuk tim gabungan bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menganalisa transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan perjudian.

“ Saat ini yang kita analisa, ada 329 rekening dan 202 rekening sudah kita blokir,” tandas Sigit.

Sementara 6 dari 10 tersangka diduga tengah berada di luar negeri berdasarkan hasil identifikasi penyidik. Untuk pencarian terhadap paraDPO, Sigit mengungkapkan pihaknya telah membentuk tim khusus terdiri dari Bareskrim Polri, Polda terkait, Divisi dan Hubungan Internasional Polri.

Diberitakan sebelumnya, KapolriJenderal Polisi Listyo Sigit Prabowomengklaim bakal memburu buronan kasus konsorsium hingga keluar negeri. Sejauh ini 10 orang telah ditetapkan tersangka.

Namun, ada dari mereka di luar negeri. Polri pun melakukan upaya dengan mengeluarkan red notice. Kemudian melakukan pendekatan.

“ Kami mencoba melakukan pendekatan dengan skema police to police,” kata dia kepada wartawan.

Hasilnya pun masih ditunggu sampai sekarang. Tapi tidak dirinci negara mana saja. Listyo mohon dukungan agar bisa membawa para buronan ini kembali ke Tanah Air dan diproses hukum.

“ Negaranya mana saja mungkin sementara ini saya tidak perlu sebutkan, tapi yang jelas ada lima negara. Dari situ nanti akan terlihat semua, mohon doanya agar mereka bisa kami bawa pulang,” ujarnya.**
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html