Lagi Tertidur Pulas, Ompong Ditangkap Polisi di Rumahnya, Ini Jumlah Barang Bukti yang Diamankan

Administrator Administrator
Lagi Tertidur Pulas, Ompong Ditangkap Polisi di Rumahnya, Ini Jumlah Barang Bukti yang Diamankan

YP alias Ompong (34) terpaksa diamankan Polsek Ujung Batu dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu. Ia diciduk polisi dalam keadaan tertidur pulas di rumahnya.

KAPOLRES Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Ujung Batu, AKP Sohermansyah, Selasa (5/12/2023) pagi membenarkan adanya penangkapan pengedar sabu tersebut.

"Benar tim berhasil melakukan penangkapan pelaku diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu berinisial YP alias Ompong. Penangkapan pelaku Ompong dilakukan sedang tidur di rumahnya di Jalan Badak, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu," kata Sohermansyah.

Diungkapkan Kapolsek Ujung Batu, dari penggeledahan yang dilakukan tim berhasil menemukan 10 paket sabu siap edar.

"Dari penggeledahan diamankan 10 paket sabu siap edar dan satu unit Handphone merek Oppo," lanjutnya.

Kapolsek Ujung Batu menjelaskan keberhasilan penangkapan pelaku Ompong berawal saat tim menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah Ompong sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.

"Dari informasi dilakukan penyelidikan, Sabtu (2/12/2023) sekitar pukul 01.00 WIB ke rumah pelaku. Setelah tiba di lokasi tanpa mengulur waktu tim melakukan penangkapan kepada pelaku yang sedang tidur," papar Sohermansyah.

Saat ini pelaku Ompong dan barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.***

Penulis
: Mustafa Kamal
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html