Janda Muda Cantik Ditangkap Polisi Meranti, Perjual-Belikan Anak Dibawah Umur untuk Prostitusi

Administrator Administrator
Janda Muda Cantik Ditangkap Polisi Meranti, Perjual-Belikan Anak Dibawah Umur untuk Prostitusi
SR saat diamankan polisi

Seorang janda muda berinisial SR (20) ditangkap Tim Opsnal dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, setelah terbukti memperdagangkan anak dibawah umur menjadi PSK.

PENANGKAPAN terhadap SR dilakukan setelah laporan orang tua korban bernama KDR (16), tanggal 22 Juli 2022 lalu.

Dikatakan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG didampingi Wakapolres Kompol Robet dan Kasat Reskrim AKP Arpandy dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022) di Maplres Meranti, SR ditangkap pekan lalu di Sumatera Barat.

Peristiwa ini bermula pada Senin (7/7/2022) lalu, sekitar pukul 12.30 WIB. SR melalui pesan Whatsapp mengajak korban berinisial KDR (16) untuk mengikutinya ke Pekanbaru.

Lalu, pada Senin (11/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku langsung mendatangi kos korban di Jalan Rintis, Selatpanjang dan kembali mengajaknya untuk berangkat ke Pekanbaru, dengan biaya keberangkatan ditanggung pelaku.

Sesampai di Pekanbaru, pelaku dan korban langsung menuju kos pelaku di Jalan Yos Sudarso. Kemudian, pada malamnya sekira pukul 22.00 WIB, pelaku menyuruh korban untuk bersiap-siap karena akan melayani tamu pria.

Tak berselang lama, keduanya pergi ke lokasi pertemuan dengan tamu di depan Mall Pekanbaru dengan menggunakan transportasi online. Sesampainya ditempat yang dijanjikan dan bertemu dengan tamu pria tersebut, korban dibawa pergi menuju salah satu hotel di Jalan Soekarno Hatta.

"Di sana korban melayani pria hidung belang itu dengan diberikan bayaran Rp1 juta. Setelah selesai melayani, korban dijemput oleh pelaku untuk kembali ke kosnya dan meminta uang bagian yang telah memberikan atau mencarikan tamu pria kepada korban sejumlah Rp200 ribu," jelas Andi.

Mendapat informasi keberadaan pelaku, lanjut Kapolres Andi, pada Kamis (28/7) sore, tim pun melakukan penyamaran dengan maksud mendatangkan korban agar bisa datang ke hotel F di Pekanbaru dan dilakukan interogasi.

Di sana, korban mengaku dibawa oleh pelaku dan tinggal di kosnya dengan maksud dipekerjakan untuk melayani pria dengan menerima imbalan.

Berdasarkan informasi dari korban, pelaku kala itu sedang berada di kosnya dan tim langsung melakukan pengejaran, namun pelaku tidak berada di tempat. Tim kemudian mendapatkan informasi jika pelaku sudah melarikan diri ke Kota Bukittinggi, Sumatera Barat sekitar pukul 01.00 WIB.

"Dari informasi, pelaku ternyata sedang berada di salah satu penginapan tak jauh dari Jam Gadang Bukit Tinggi. Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolres Meranti," jelas Kapolres.(*)

Penulis
: Ridha
Sumber
: Antaranews.com
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html