Jadi Bandar Inek, Wanita Asal Dumai Ditangkap Polres Bengkalis Bersama 95 Butir Pil Ekstasi

Administrator Administrator
Jadi Bandar Inek, Wanita Asal Dumai Ditangkap Polres Bengkalis Bersama 95 Butir Pil Ekstasi
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis berhasil mengungkap upaya peredaran pil perusak saraf berupa narkotika jenis ekstasi dalam operasi pada Jumat (13/10/23) lalu sekitar pukul 21.30 WIB.

KASUS ini melibatkan dua tersangka emak-emak cantik, dengan peran berbeda yaitu tersangka SS (37), asal Kota Dumai diduga sebagai bandar dan tersangka WF (40), warga Kota Pekanbaru diduga sebagai kurir. Kedua wanita ini ditangkap petugas di Jalan Asrama Tribrata, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Selain emak-emak ini, petugas juga menyita barang bukti sebanyak 95 butir pil ekstasi dengan logo ferrari berat 36,09 gram.

Selain itu tiga unit HP dan satu unit mobil warna hitam juga turut diamankan.

Dari hasil tes urine, keduanya positif mengandung metamphetamine.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatres Narkoba AKP Tony Armando menjelaskan, kedua wanita tersebut diamankan berawal dari informasi aktivitas penyelundupan narkotika jenis pil ekstasi dari Kota Pekanbaru ke wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Tim melakukan penyelidikan, kemudian berhasil melacak target yang menggunakan kendaraan mobil warna hitam di Jalan Asrama Tribrata, Desa Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

"Tim melakukan penghadangan kendaraan tersebut dan berhasil melakukan penangkapan dua tersangka. Tersangka SS pada saat itu memiliki barang bukti pil ekstasi. Tersangka WF sebagai pengemudi kendaraan," ungkap AKP Tony dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/10/23).***
Penulis
: Mustafa Kamal
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html