Intel Kodam XIX/TT Ungkap Peredaran Narkoba di Gudang BBM Duri Bengkalis

Administrator Administrator
Intel Kodam XIX/TT Ungkap Peredaran Narkoba di Gudang BBM Duri Bengkalis
Dua tersangka dan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan Tim Intel Kodam XIX/Tuanku Tambusai dari Gudang Penampungan BBM di Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau, Senin (02/02/26) pukul 23.30 WIB.
Peredaran dan pemasaran narkoba jenis sabu di gudang penampungan BBM Jalan Harapan Jaya Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis berhasil dibongkar Tim Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai. Selain mengamankan sejumlah barang bukti termasuk 3.16 gram sabu-sabu, Tim Intel Kodam XIX Tuanku Tambusai juga mengamankan dua tersangka, masing-masingnya pemilik gudang berinisial Yrj alias Ajo dan penjaga gudang berinisial IH, Senin (02/02/26) sekitar pukul 23.30 WIB.

BERDASARKAN Informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu oleh Tim Intel Kodam XIX Tuanku Tambusai tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan gudang penampungan BBM milik Ajo sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu.

Berbekal informasi yang dikantongi, Tim Intel Kodam XIX/TT yang terdiri dari 4 orang personil di bawah pimpinan Kapten Inf Frinsen Simanjuntak langsung bergerak menuju lokasi, Senin (02/02/26) sekitar pukul 23.00 WIB.

Tim Deninteldam XIX/TT tiba di Gudang penampungan BBM Solar milik Ajo sekitar pukul 23.30 WIB dan berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni Yrj alias Ajo (42) selaku pemilik gudang dan IH (38) penjaga gudang.

Selain itu juga diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 6 paket narkoba jenis sabu dengan total berat 3.16 gram, 1 timbangan digital, uang tunai Rp8.050.000, alat hisap, dompet dan lainnya.

Selanjutnya keseluruhan barang bukti dan kedua tersangka diserahkan Intel Kodam XIX/TT ke Mapolsek Mandau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Selasa (03/02/26) sekitar pukul 01.00 WIB.

Tidak hanya itu, kedua tersangka kemudian juga dibawa ke RS Permata Hati Duri Kecamatan Mandau untuk menjalani tes urine, sekitar pukul 02.32 WIB. Hasilnya, Yrj alias Ajo dinyatakan negatif, sedangkan IH hasil tes urinenya positif.

Informasi lainnya menyebutkan kegiatan penjualan narkoba jenis sabu yang berlindung dibalik kegiatan penampungan BBM itu diduga sudah berjalan sekitar 2 tahun. Transaksi atau jual beli kerap dilakukan pada malam hari.

Sementara Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK, MSi melalui Kasat Narkoba, AKP Kris Tofel, STrK, SIK yang dikonfirmasi belum menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan melalui pesan aplikasi WA, Selasa (03/02/26) tadi malam.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html