FAP Tekal Minta Polisi Jemput Paksa 3 Manager Pertamina Dumai

Administrator Administrator
FAP Tekal Minta Polisi Jemput Paksa 3 Manager Pertamina Dumai
Ketua FAP Tekal Dumai, Ismunandar saat menggelar aksi demo di Kejari Dumai beberapa waktu lalu.
Tiga pejabat PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai yang dilaporkan Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-Tekal) ke Mapolres Dumai kembali mangkir dari panggilan penyidik Polri. Masing-masingnya adalah Manager HSSE, Syahrial Okzani dan Manager HC, Kaswir yang dipanggil pada tanggal 2 Oktober 2025. Kemudian Manager Legal, Andri Firmansyah dan Kartini yang dipanggil pada tanggal 9 Oktober 2025 kemarin. Hingga berita diterbitkan belum ada penjelasan resmi dari Pertamina terkait persoalan tersebut.

KETUA FAP-Tekal Dumai, Ismunandar mengaku kecewa melihat sikap 3 pejabat PT KPI yang terkesan tidak mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan di Mapolres Dumai. Hal ini makin menguatkan dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan terkait perkara yang dilaporkan.

" Kalau memang merasa tidak bersalah, harusnya mereka datang dan menghormati panggilan penyidik kepolisian. Saat pemanggilan Manager HSSE dan Manager HC pada tanggal 2 Oktober lalu, mereka berdua juga tidak datang. Manager Legal yang dipanggil tanggal 9 Oktober kemarin juga tidak hadir. Kita patut menduga ada sesuatu yang mereka sembunyikan," tegas Ismunandar kepada Kupas Media Grup, Jumat (10/10/25).

Dipaparkan Ismunandar, ketiga pejabat Pertamina Dumai itu dilaporkan dalam kasus dugaan persekusi terhadap seorang pekerja bernama Andi Setiawan. Tindakan persekusi itu tidak hanya merugikan pribadi Andi Setiawan, namun juga menimbulkan rasa trauma serta ketakutan terhadap istri dan anak-anak korban.

“ Kami dari FAP Tekal tidak akan tinggal diam. Ini bukan sekadar persoalan pribadi, tapi soal perlindungan tenaga kerja yang haknya dilindungi UU dan wajib dijamin secara hukum,” ujarnya.

Menurut Ismunandar, tindakan para terlapor yang mangkir dari panggilan penyidik menunjukkan sikap tidak kooperatif dan mencederai upaya penegakan hukum.

" Kasus dugaan persekusi tersebut tidak bisa dianggap sepele karena telah menimbulkan tekanan psikologis dan kerugian bagi korban serta anak istri dan keluarga besarnya," jelas aktivis buruh yang akrab disapa Ngah Nandar ini.

Lebih lanjut, Ngah Nandar meminta Polres Dumai agar segera mengambil langkah tegas dengan melakukan penjemputan paksa terhadap para terlapor jika tetap tidak memenuhi panggilan berikutnya.

" Kami percaya kepada aparat penegak hukum. Tapi kalau yang bersangkutan terus mangkir, maka langkah penjemputan paksa harus diambil agar hukum benar-benar bisa ditegakkan,” tegas Ngah Nandar.

Pihak Commrel & CSR PT Kilang Pertamina Internasional RU II Dumai yang dikonfirmasi, Jumat (10/10/25) belum berhasil dihubungi. Konfirmasi tertulis yang dikirim melalui aplikasi WA juga belum ada jawaban.(*)

Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html