Sejauh ini petugas kepolisian Satnarkoba Polres Dumai masih melakukan pencarian atau pemburuan terhadap Edi Daeng Cs pemilik gudang yang sebelumnya digunakan untuk penampungan BBM disulap menjadi gudang narkoba sekaligus tempat pesta narkoba jenis sabu-sabu.
KAPOLRESDumai, AKBP Dhovan Oktavianton ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Mardiwel, SH, MH mengatakan, pihak sedang melacak tempat persembunyian Edi Daeng Cs. Selain itu, Edi Daeng Cs masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
‘’Kita masih memburu terduga Edi Daeng. Anggota kita sampai hari ini masih mencari keberadaan Edi Daeng CS tersebut. Kemanapun mereka (Edi Daeng Cs) kabur tetap kami cari. Yang namanya narkoba harus dibasmikan di Kota Dumai ini,’’ kata Mardiwel.
Kasat juga menerangkan, pasca gudang BBM milik Edi Daeng digerebek, aktifitas digudang tersebut kosong. Sekarang ini sudah dipasang garis polisi line. Selain itu, Iptu Mardiwel juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Edi Daeng Cs untuk melapor ke Polres Dumai.
‘’Kita meminta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Edi Daeng Cs ini segera melapor ke Mapolres Dumai. Pelapor akan dilindungi dan dirahasiakan identitas. Namun apabila ada pihak-pihak yang sengaja melindungi atau menyembunyikan Edi Daeng Cs akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,’’ terang Mardiwel lagi.
Perlu juga diketahui, terungkapnya gudang BBM milik Edi Daeng yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta, Bukit Kapur, Kota Dumai ini sebagai tempat gudang narkoba berawal dari pengerebekan yang dilakukan Den Intel Kodam I BB dan Unit Intel Kodim 0320 Dumai, Senin (24/07/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dalam pengerebekan itu, selain mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 502 gram, juga diamankan tiga laki-laki. Namun dalam pemeriksaan, Cuma satu orang yang diduga kuat terlibat dalam bisnis haram Edi Daeng Cs tersebut.
Informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas penjualan narkoba jenis sabu-sabu di gudang BBM milik Edi Daeng tersebut kabarnya sudah berlangsung tahunan. Tidak hanya menjual untuk kalangan umum, namun narkoba tersebut juga menjadi daya tarik bagi para supir mobil tangki BBM yang mampir “kencing†di gudang tersebut. Mereka bisa menikmati sabu-sabu secara gratis saat membongkar sebagian BBM di gudang Edi Daeng.
Tidak mudah untuk masuk ke gudang BBM tersebut. Pada bagian depan ada pondok penjagaan. Selain orang-orang yang sudah dikenal, hanya para supir tangki yang bisa masuk. Saat penggrebekan yang dilakukan aparat, personil Denintel Kodam I BB serta Kodim 0320 Dumai juga menyamar sebagai supir truck tangki BBM.
Dari pengerebekan itu, petugas mengamankan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu seberat 502 Gram, uang tunai sebesar Rp 8.039.000, alat timbangan 3 unit, Hp 3 unit dan HT 1 unit. Selain itu juga diamankan kendaraan roda 4 merk Avanza BM 1342 PKY, Kendaraan Roda 4 merk Calya BM 1079 RT, serta 15 unit sepeda motor.
Penggerebekan itu dilakukan personil gabungan dari Intel Kodam I Bukit Barisan dan Unit Intel Kodim 0320 Dumai berawal dari informasi masyarakat sekitar yang resah dengan maraknya peredaran serta penggunaan narkoba di daerah setempat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Gabungan TNI langsung bergerak menyisir lokasi.***