Dua Bandar Sabu Asal Sumbar Ditangkap Tim Ojoloyo di Jalin Pekanbaru-Kampar, Puluhan Paket Sabu Amankan

Administrator Administrator
Dua Bandar Sabu Asal Sumbar Ditangkap Tim Ojoloyo di Jalin Pekanbaru-Kampar, Puluhan Paket Sabu Amankan

Dua bandar sabu asal Sumatera Barat (Sumbar) berhasil diamankan Tim Ojoloyo Polres Kampar di Jalan Lintas (Jalin) Pekanbaru-Kampar, tepatnya di Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (25/5/2023) sekitar pukul 22.20 WIB.

KEDUA pelaku adkaaah RN (39) warga Dusun Balai Baru Kampung Tengah, Desa Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Provinsi Sumbar dan MA (41) warga Padang Tongah Balai Nanduo, Desa Padang Tongah Nanduo Paya Kumbuh Barat, Kota Payakumbuh Sumatra Barat.

Pelaku RN ditangkap di Jalan Lintas Bangkinang-Pekanbaru Dusun III, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Dan pelaku MA diringkus di Jalan SM Amin, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Dari tangan pelaku ini berhasil diamanlan 19 paket narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 26.88 Gram), handphone merk Realme warna biru dongker, handphone merk Samsung warna gold, timbangan digital, senter warna hijau hitam, 15 amplop kecil, kantong plastik asoi warna hitam, 3 Ball plastik klip, uang hasil penjualan Rp200 ribu dan sepeda motor roda dua merk Honda Suzuki HYT warna putih BM 4761 AK.

Awal mula penangkapan kedua pelaku ini, saat Tim mendapat informasi bahwa akan ada transaksi Narkoba di Jalan Pekanbaru Bangkinang, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Tim Ojoloyo langsung melakukan pengintaian, dan Kamis (25/5/2023) sekitar pukul 22.20 WIB anggota berhasil mengamankan pelaku RN sedang duduk di atas sepeda motor roda dua merk Honda Suzuki HYT warna putih No.Pol BM 4761 AK di pinggir jalan raya Bangkinang-Pekanbaru Dusun III, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan, 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan ke dalam amplop kecil dan sempat dibuang ke tanah tak jauh darinya.

Kemudian pelaku RN mengakui masih ada menitipkan barang berupa sabu kepada pelaku MA di daerahJalan SM Amin, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Pada hari Jumat Tanggal 26 Mei 2023 sekitar pukul 04.00 WIB Tim Ojoloyo berhasil mengamankan pelaku MA, serta dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Security setempat ditemukan 18 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening Antara lain 4 paket dimasukkan ke dalam senter warna hijau hitam merk National yang diletakkan dibelakang peti barang dibawah pondok dan 14 paket dimasukkan ke dalam amplop kecil dibalut dengan plastik warna hitam serta diselipkan di bawa atap kamar mandi depan pondok.

"Saat diintrogasi pelaku RN mengakui mendapatkan barang tersebut dikendalikan oleh ZK (DPO) dengan sistim lempar di depan Gontor Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar," ungkap Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH kepada kupasberita.com, Selasa (7/6/2023).

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Untuk saat ini, keduanya dibawa ke Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kasat.***

Penulis
: Mustafa Kamal
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html