Salah seorang oknum Kabid Sekolah Dasar Dinas Pendidikan kabarnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun Kabid SD berinisial DIP tersebut membantah tudingan terkait Pungli dan OTT terhadap dirinya.
KASUS Dugaan Pungli yang dilakukan oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan yang berakhir dengan OTT itu kabarnya terjadi pada pertengahan Bulan Maret 2022 lalu. Pihak yang melakukan OTT informasinya yakni Tim Inspektorat Kota Pekanbaru.
" Kena OTT di salah satu kedai kopi di Pekanbaru. Kejadiannya pertengahan bulan Maret 2022 lalu,” ujar salah seorang sumber di Disdik Pekanbaru.
Menurut sumber sebagaimana dikutip dari detik12.com, modus Pungli yang dilakukan oknum Kabid SD tersebut yakni dengan meminta "jatah" dana BOS dari sejumlah Sekolah Dasar Negeri yang kena merger (penggabungan dua sekolah menjadi satu). Parahnya lagi, besaran 'jatah" yang diminta ditentukan oleh oknum Kabid tersebut.
“ Kabid ini minta 8 persen dari total dana BOS SD Negeri yang kena merger," katanya.
Lebih lanjut disampaikannya, merasa keberatan atas sikap Kabid tersebut, saat rapat bersama ada kepala sekolah yang mengambil rekaman video melalui ponsel. Atas dasar video inilah laporan masuk kepada Inspektorat sehingga terjadi OTT.
“ Info ini telah santer di kalangan kepala SD Negeri di Pekanbaru. Sebab mereka juga tak suka tindak tanduk oknum Kabid tersebut,” paparnya.
Sementara Kabid SD Disdik Pekanbaru, DPI saat dikonfirmasi wartawan terkait hal tersebut menyampaikan bantahan dan tidak bersedia berkomentar.
“No comment soal itu. Dimana kejadiannya, mana buktinya. Tak ada saya melakukan itu,” ucap DPI kepada wartawan di ruang kerjanya.**