
KABID HUMAS Polda Riau Kombes Hery Murwono saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut.
"Benar laporannya sedang diproses," singkat Kombes Hery, Jumat (22/12/2023).
Namun, Hery menyarankan agar tidak memberitakan proses yang sedang dilakukan terhadap oknum anggota Sabhara Polres Rohil tersebut.
"Nggak usah diangkat lah beritanya, saat ini kita sedang colling down," pinta Alumni Akpol 1991 ini.
Sementara Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin Louis Lengka, saat dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp tidak merespon.
Saat dicek melalui info di menu aplikasi WhatsApp, tampak pesan sudah dibaca namun tidak dibalas.Saat dihubungi melalui panggilan telepon juga tidak menjawab.
Dari penelusuran awak media, Aipda WM yang merupakan anggota Sabhara Polres Rohil ini dilaporkan oleh salah satu perusahaan pembiayaan ke Bidang Propam Polda Riau pada Selasa (5/12/2023) lalu.
Sebelumnya, pada tanggal 31 Agustus 2023, WM turut menandatangani secara bersama-sama dengan istrinya, EF sepakat, akan membayar 2 bulan tunggakan atas tiga unit mobil setelah pernyataan dibuat. Namun WM tak kunjung melakukan pembayaran.
Adapun tiga unit mobil yang menunggak yakni mobil Toyota Hilux DCG MT Dsi BM 8083 LON, tahun 2022, menunggak angsuran selama tujuh bulan.
Kemudian, satu unit mobil Toyota Avanza 1,3 G M/T Nopol BM 1425 EN Tahun 2022 yang menunggak lima bulan.
Dan terakhir, mobil jenis Honda CRV REI 2WD 2.4 A/T BM 1496 LN Tahun 2021 dengan tunggakan tiga bulan.
Dengan kejadian tersebut, WM akhirnya dilaporkan ke Bidang Propam Polda Riau untuk segera ditindaklanjuti.***