Proses Verifikasi Penerbitan SLF, Dispetaru Dumai Tinjau Perusahaan di KID Pelintung

Administrator Administrator
Proses Verifikasi Penerbitan SLF, Dispetaru Dumai Tinjau Perusahaan di KID Pelintung
Dispertaru melaksanakan peninjauan keandalan bangunan gedung yang beroperasi di Kawasan Industri Dumai (KID) Wilmar Pelintung dalam rangka proses verifikasi penerbitan SLF, Rabu (14/10/26).
Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) Kota Dumai melaksanakan peninjauan lapangan terhadap keandalan bangunan gedung milik PT SADP, PT WCI, dan PT PAN yang beroperasi di Kawasan Industri Dumai (KID) Wilmar Pelintung dalam rangka proses verifikasi penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Rabu (14/10/26).

SERTIFIKAT Laik Fungsi bukan formalitas. Namun kedaulatan investasi yang aman, laik fungsi dan patuh tata ruang. Dispertaru tidak datang ke PT SADP, PT WCI, PT PAN di KID Wilmar Pelintung dengan tangan kosong. Mereka datang dengan 2 senjata profesional, yakni validasi berkas SimBG yang digital dan transparan, serta tim konsultan teknis yang cek fisik struktur, keselamatan kebakaran, kelayakan utilitas.

" Turunnya Dispertaru bukan untuk mempersulit investasi. Tapi untuk memastikan investasi itu aman, laik fungsi, dan patuh tata ruang. Karena bangunan industri yang tidak laik fungsi bisa roboh, bisa kebakaran, bisa cemari lingkungan. Dan itu yang tidak diinginkan Pemko Dumai," ujar Kadispertaru Dumai, Muhammad Mufarizal, Rabu (14/10/26).

Kegiatan diawali dengan validasi dan sinkronisasi berkas administratif serta dokumen teknis yang diunggah melalui sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SimBG).

Selanjutnya, bersama tim konsultan teknis, dilakukan peninjauan fisik untuk memvalidasi kesesuaian antara dokumen perancangan dengan kondisi faktual di lapangan yang mencakup keandalan struktur, keselamatan kebakaran, hingga kelayakan sistem utilitas bangunan terkait kelayakan listrik, air, limbah serta plumbing. Artinya, tidak boleh dokumen bagus, sedangkan lapangan asal-asalan.

Langkah ini menjadi pengingat bagi seluruh pengelola kawasan industri dan pemilik bangunan gedung untuk segera mengurus SLF sebagai muara dari kelaikan bangunan, serta memastikan kelengkapan SLO pada setiap instalasi penunjangnya.

Sinergi ini menjadi kedaulatan bersama dalam menciptakan iklim investasi yang aman, laik fungsi, dan patuh terhadap tata ruang permukiman serta bangunan gedung.

Dispertaru tidak ingin Dumai jadi kota industri liar yang bangun gedung tanpa SLF, tanpa cek struktur, tanpa proteksi kebakaran. Dispertaru ingin Dumai jadi kota industri berdaulat, investasi datang tapi aman, laik fungsi serta patuh tata ruang permukiman dan bangunan gedung.

Seluruh rangkaian pemeriksaan administratif dan peninjauan teknis ini berlangsung secara tertib, aman, dan mematuhi standar K3 industri. Di kawasan industri yang penuh risiko seperti KID Wilmar Pelintung, K3 adalah harga mati. Tim Dispertaru tidak asal masuk pabrik. Mereka patuhi K3 industri: pakai APD, ikuti SOP dan jaga keselamatan.(inf)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html