Sikap tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan dari kepolisian ternyata dipandang sebelah mata oleh pengelola hiburan malam di Kota Dumai. Buktinya, pasca operasi penertiban yang dilakukan dinihari kemarin, tempat hiburan malam tetap buka melewati batas jam yang sudah ditetapkan, Sabtu (24/01/26) hingga pukul 02.30 WIB dinihari tadi.
PENGELOLA Tempat Hiburan Malam dinilai telah melecehkan Pemerintah Kota Dumai terkait pelanggaran aturan jam operasional hiburan malam. Apalagi sehari sebelumnya mereka telah diberi peringatan oleh Satpol PP melalui operasi penertiban bersama pihak kepolisian.
" Rata-rata masih buka semua hingga lewat pukul 02.00 WIB dinihari ini. Sepertinya operasi penertiban yang dilakukan dinihari kemarin oleh Satpol PP bersama Kepolisian tidak ada pengaruhnya sama sekali. Ini bukan hanya menunjukkan ketidakpatuhan pengelola hiburan malam terhadap aturan, tapi sudah bentuk pelecehan terhadap Pemerintah Kota Dumai," ujar beberapa mahasiswa yang memantau aktivitas hiburan malam hingga, Sabtu (24/01/26) dinihari tadi.
Pantauan di lapangan, tempat hiburan malam yang masih buka hingga lewat pukul 02.30 WIB dinihari tadi diantaranya adalah Kujira, Jimex, Dream Box, R-Two, Champion Karaoke, Cinta Cafe dan lainnya. Selain pintu masuknya tampak masih terbuka, banyak kendaraan juga terlihat berjejer di parkiran.
Sikap pengelola tempat hiburan malam tersebut sangat disesalkan. Pihak pemerintah diminta lebih tegas dalam penegakan aturan. Termasuk meninjau ulang perizinan tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional.
" Kalau tidak ada sanksi tegas, bakal begini terus. Kita melihat tidak ada lagi marwah pemerintah daerah di mata para pengelola hiburan malam itu. Apa perlu kami mahasiswa yang turun menertibkan," ujar mereka.
Sebelumnya diberitakan, sejak beberapa waktu belakangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai tampak lumayan agresif melakukan penertiban lokasi hiburan malam. Hal ini menjadi pemandangan yang sudah lama tak tampak di lapangan.
Sepak terjang mantan Kepala Kesbangpol Dumai, Eko Wardoyo yang kini menjabat sebagai Kasatpol PP Dumai lumayan garang. Seluruh tempat hiburan di datangi tanpa pilih kasih. Targetnya memastikan bahwa tidak ada satupun pengelola melanggar jam operasional sebagaimana aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
" Kita melihat Satpol PP hari ini luar biasa. Tidak ada kompromi, hiburan malam yang membandel langsung didatangi. Semoga ini bisa dilakukan secara berkelanjutan. Zaman Kasatpol PP sebelumnya bisa dikatakan operasi serupa tak pernah dilakukan. Kita patut beri aplus kepada Kasatpol PP Dumai yang baru," ujar Pemerhati Sosial, Adrian Hadi kepada Kupas Media Grup, Jumat (23/01/26).
Kasatpol PP Dumai, Eko Wardoyo saat dihubungi menegaskan tidak ada proses negoisasi dan kepentingan lain dibalik operasi penertiban yang dilakukan.
" Ini murni penegakan Perda, tidak ada negoisasi dan kepentingan lain. Untuk karaoke jam operasionalnya hingga pukul 12 malam, sedangkan Pub hingga pukul 01 dinihari. Lewat jam itu wajib tutup," tegas Eko Wardoyo, Jumat (23/01/26) tadi siang.
Menyikapi informasi kegiatan hiburan malam tetap berjalan usai razia yang dilakukan, Eko Wardoyo mengaku pihaknya tidak bisa juga melakukan pengawasan secara terus menerus.
" Tidak mungkin juga kita mengawasinya 24 jam," dalih Eko Wardoyo.
Namun pihaknya menegaskan akan terus memantau aktivitas hiburan malam. Jika kedepannya masih ada yang melanggar jam operasional, pihaknya akan memanggil pengelola untuk membuat pernyataan.
" Setelah mereka membuat pernyataan tapi masih melanggar, tindakan tegas pasti kita lakukan," ujar Eko Wardoyo.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang