Kujira Syaratkan Pekerja Wanita Bisa Minum Alkohol, KNPI Dumai: Ini Tak Boleh Dibiarkan !

Administrator Administrator
Kujira Syaratkan Pekerja Wanita Bisa Minum Alkohol, KNPI Dumai: Ini Tak Boleh Dibiarkan !
Ketua DPD KNPI Dumai, Rian Dwi Al Faroq, ST dan Juru Bicara DPD Partai Ummat Dumai, Fatahuddin, SH
Perekrutan tenaga kerja wanita yang dilakukan oleh Kujira Pub & KTV di Kota Dumai menuai sorotan keras. Pasalnya, pihak pengelola tempat hiburan malam itu membuat syarat wanita yang ingin melamar kerja harus bisa minum alkohol.

KETUA DPD KNPI Kota Dumai, Rian Dwi Al Faroq, ST melalui Ketua PK KNPI Dumai Kota, M. Arya Mulyawan, SY. MH mengutuk keras perekrutan tenaga kerja wanita di Kujira Pub & KTV yang mensyaratkan harus bisa minum alkohol. Tidak hanya bertentangan dengan nilai budaya melayu, hal itu juga tidak sesuai dengan kodrat perempuan.

" Dari lembar pengumuman yang kita baca, rekrutmen terbuka untuk wanita itu memuat syarat yakni berusia di atas 18 tahun, berpenampilan menarik dan bisa minum alkohol. Ini tidak hanya bertentangan dengan kodrat wanita, tapi juga melecehkan budaya melayu. Ini tidak boleh dibiarkan," tegas M Arya Mulyawan, SY. MH kepada kupasberita.com, Jumat (09/12/22).

Menurut M Arya Mulyawan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ketua DPD KNPI Kota Dumai untuk menentukan langkah yang mesti dilakukan terkait aktifitas di Kujira Pub & KTV Dumai.

" Sedang dibahas, dan kita sudah berkoordinasi dengan DPD KNPI Dumai. Termasuk keberadaan wanita berpakaian seksi serta aktifitas di Kujira Pub & KTV yang setiap malamnya melanggar batas jam operasional yang sudah ditetapkan pemerintah daerah," papar M Arya Mulyawan yang juga dibenarkan oleh Ketua DPD KNPI Dumai, Rian Dwi Al Faroq, ST

Keberadaan hiburan malam di Kota Dumai, ditegaskan M Arya Mulyawan tidak boleh berdampak buruk terhadap mental dan moral masyarakat. Untuk itu, pemerintah daerah mesti melakukan pengawasan secara ketat. Apalagi sudah menjadi rahasia umum, sebagian besar tempat hiburan malam di Kota Dumai melanggar jam operasional.

" Jangan cuma sebatas menerbitkan perizinan tanpa melakukan pengawasan. Pembiaran terhadap berbagai bentuk pelanggaran oleh pengelola hiburan malam hanya akan menyuburkan kemaksiatan. Kita beri kesempatan kepada pemerintah untuk menertibkannya," ujar M Arya Mulyawan.

Pada sisi lain, Juru Bicara DPD Partai Ummat Kota Dumai, Fatahuddin, SH meminta pemerintah daerah agar bersikap tegas terhadap pengelola tempat hiburan malam yang tidak patuh dengan aturan. Apalagi sejumlah tempat hiburan malam sudah secara terang-terangan menjual minum berarkohol tinggi serta menyediakan cewek-cewek seksi.

" Menertibkan hiburan malam bagian dari janji politik kepala daerah. Kondisi hari ini sangat memprihatinkan. Banyak tempat hiburan malam di Kota Dumai yang tidak sesuai lagi dengan nilai budaya maupun agama. Ada minuman alkohol, wanita berpakaian seksi dan bukanya sampai menjelang pagi," tegas Fatahuddin.

Ulah nakal oknum pengelola hiburan malam, dikatakan Fatahuddin bisa berdampak buruk terhadap citra Walikota, H Paisal, SKM, MARS yang selama ini dikenal taat dan agamis.

" Kita yakin Pak Wali (H Paisal, SKM, MARS) komit dengan janji politiknya. Jangan karena ulah nakal pengusaha hiburan malam, nama baik beliau yang menjadi korban," ujar Fatahuddin, SH.***
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html