Pemerintah Kota Dumai dibawah kepemimpinan Walikota, H Paisal, SKM, MARS berhasil meraih Peringkat II Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025. Berdasarkan hasil evaluasi SPI tahun 2024 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Kota Dumai memperoleh nilai 75,18. SPI adalah instrumen yang digunakan KPK untuk mengukur tingkat integritas pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar agenda penting secara virtual, yakni Paparan Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 dan Evaluasi terhadap Tindak Lanjut Rencana Aksi SPI Tahun 2024.
Pertemuan melalui aplikasi Microsoft Teams yang dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kota Dumai itu dihadiri Sekda Dumai, H Indra Gunawan dan diikuti perwakilan dari 9 kabupaten dan kota se-Provinsi Riau, Kamis (25/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Satgas Korsup Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi SPI tahun 2024, Pemerintah Kota Dumai memperoleh nilai 75,18.
Berdasarkan penilaian KPK, skor ini menempatkan Dumai pada peringkat kedua di Provinsi Riau, di bawah Kabupaten Indragiri Hilir (nilai 75,44) dan di atas Kabupaten Rokan Hulu (nilai 73,81).
Harun Hidayat menekankan, meskipun menunjukkan adanya perbaikan, perolehan nilai tersebut mengindikasikan bahwa masih terdapat area-area yang rentan terhadap praktik korupsi.
Sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota merupakan kunci keberhasilan dalam upaya pemberantasan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
SPI adalah instrumen yang digunakan oleh KPK untuk mengukur tingkat integritas pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dengan hasil survei ini, instansi dapat mengidentifikasi area-area yang perlu diperbaiki untuk mencegah korupsi.
Sekda Dumai, H Indra Gunawan didampingi Inspektur Daerah Kota Dumai yang diwakili Inspektur Pembantu (Irban) III Rizal bersama jajaran terkait menyimak dengan saksama paparan dari KPK mengenai metodologi pelaksanaan SPI tahun 2025.
Paparan ini mencakup penjelasan teknis tentang responden survei, indikator yang diukur, serta jadwal pelaksanaan. Selain itu, sesi evaluasi juga menjadi fokus utama.
Pemerintah Kota Dumai memaparkan sejauh mana tindak lanjut dari Rencana Aksi SPI tahun 2024 telah dilaksanakan, yang menunjukkan komitmen Pemko Dumai dalam menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dari hasil survei tahun sebelumnya.
" Partisipasi kami dalam pertemuan ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kota Dumai untuk terus meningkatkan integritas dan transparansi. Kami akan memastikan semua rekomendasi dari KPK ditindaklanjuti dengan serius agar pelayanan publik semakin baik dan bersih dari praktik korupsi," ujar Sekda, H Indra Gunawan.
Pertemuan virtual ini juga dihadiri oleh Admin SPI, Admin MCP (Monitoring Center for Prevention), dan seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD)/Unit terkait SPI di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, yang menunjukkan sinergi antar Perangkat Daerah (PD) dalam mendukung program pencegahan korupsi.
Hasil dari SPI 2025 nantinya akan menjadi acuan penting bagi Pemko Dumai dalam merumuskan kebijakan anti-korupsi di masa mendatang.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang