Tiga Pasangan Calon Siap Bertarung di Pilkada Dumai 2024

Administrator Administrator
Tiga Pasangan Calon Siap Bertarung di Pilkada Dumai 2024
Menjelang jadwal pendaftaran para bakal calon walikota dan wakil walikota di Pilkada Dumai mulai tanggal 27-29 Agustus 2024, siapa saja yang bakal ikut bertarung mulai bisa dipastikan. Hal ini menyusul telah keluarnya dukungan partai politik untuk syarat mendaftarkan diri ke KPUD Dumai. Masing-masingnya adalah pasangan H Paisal-Sugiyarto, Eddy A Mohd Yatim-Almainis dan Ferdiansyah-Soeparto.

TIGA Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai dipastikan berlayar di Pilkada Dumai setelah masing-masingnya mengantongi dukungan partai politik dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri ke KPUD Dumai.

Pasangan pertama yang lebih dulu memastikan langkah politiknya yakni H Paisal, SKM, MARS yang merupakan petahana walikota bersama Sugiyarto.

Koalisi partai yang bergabung mendukung pasangan ini yakni Partai NasDem dengan 6 kursi, Gerindra 5 kursi, PKS 4 Kursi, PAN 2 kursi, PKB 1 kursi dan Perindo 1 kursi. Total jumlah kursi di DPRD Dumai yang tergabung dalam koalisi ini berjumlah 19 kursi.

Selanjutnya menyusul pasangan Eddy A Mohd Yatim dan Almainis. Dua legislator di Provinsi Riau yang merupakan kader murni Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga memastikan maju di Pilkada Dumai.

Kedua partai yang menjadi rumah besar Eddy Yatim-Almainis, yakni Demokrat dan PDIP sepakat berkoalisi mengusung mereka maju di Pilkada Dumai dengan jumlah total 9 kursi di DPRD Dumai.

Terakhir adalah pasangan Ferdiansyah-Soeparto yang maju melalui koalisi Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Total kursi kedua partai ini berjumlah 7, yakni Golkar dengan 5 kursi dan PPP 2 kursi.

" Berdasarkan komposisi kursi partai koalisi, dari total 35 kursi di DPRD Dumai, terbagi habis semua. Dipastikan ada 3 pasangan bakal calon yang maju di Pilkada Dumai. Paisal-Sugiyarto, Eddy Yatim-Almainis dan Ferdiansyah-Soeparto," ungkap pemerhati politik, Adrian Hadi kepada Kupas Media Grup, Senin (26/08/24) pagi tadi.

Lebih lanjut disampaikannya, dengan munculnya 3 pasangan bakal calon itu membuat dinamika politik di Pilkada Dumai makin menarik. Masyarakat memiliki banyak pilihan, untuk menentukan pemimpin terbaik 5 tahun kedepan.

" Mereka-mereka yang maju itu tentu sosok terbaik yang akan dipilih nantinya. Masyarakat bisa melihat jejak rekam dari masing-masing bakal calon sebelum menentukan pilihannya," jelas Adrian Hadi.

Pada sisi lain, untuk Pilkada Dumai 2024 putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 sepertinya tidak terlalu berpengaruh besar. Kendati membuka ruang bagi beberapa partai untuk berlayar sendiri, namun tidak satupun partai maupun pasangan calon yang memanfaatkan peluang itu.

Komunikasi yang dilakukan 7 partai non seat (tidak memiliki kursi di legislatif,red) di Kota Dumai belum lama ini juga tidak memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon sendiri. Ke 7 partai politik tersebut hanya berhasil meraih 13.071 suara sah pada Pileg 2024.

Masing-masing partai non seat itu adalah Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nasional, Partai Bulan Bintang dan Partai Solidaritas Indonesia.

" Dengan total suara sah yang kurang dari 8,5 persen, partai non seat tidak bisa mengusung pasangan calon sendiri wajib berkolaborasi dengan partai parlemen. Kita membuka ruang komunikasi dengan pasangan yang sudah muncul untuk berkolaborasi menghadapi Pilkada 2024 ini," ujar Syafrizal Djambak, Ketua DPD Partai Ummat baru-baru ini kepada Kupas Media Grup.(*)

Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html