Megawati Diusulkan Jadi Capres, DPP PDIP Gelar Survey Khusus

Administrator Administrator
Megawati Diusulkan Jadi Capres, DPP PDIP Gelar Survey Khusus

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan diusulkan maju menjadi calon presiden untuk Pilpres 2024 mendatang. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mengatakan akan melakukan survey khusus.

DEMIKIAN disampaikan Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga, menurutnya survey ini

menangkap aspirasi masyarakat soal peluang Mega kembali maju. Ia menyebut survei bisa dilakukan dengan 50 ribu responden.

"Bisa nanti survei secara khusus, kenapa tidak bisa? Yang lebih luas surveinya, kalau survei selama ini katakan 1.200, 2.200 responden, kenapa tidak nanti 50 ribu responden di seluruh Indonesia," kata Eriko di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2022) dikutip dari CNNIndonesia.

Eriko menilai usulan mengusung Megawati sebagai capres pada Pilpres 2024 cukup masuk akal. Menurutnya, ada beberapa kepala negara lain yang terpilih meski telah memasuki usia senja.

Beberapa nama itu seperti, Lula da Silva di Brazil, Anwar Ibrahim di Malaysia, hingga Xi Jinping di Tiongkok.

"Ini pendapat mereka. Kalau Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) nggak mungkin, kenapa nggak Bu Mega. Ini usulan yang masuk akal," katanya.

Eriko menyatakan PDIP akan menyampaikan usulan tersebut kepada Mega. Sebab, kewenangan soal pencalonan presiden di PDIP merupakan hak prerogatif Mega selaku ketua umum.

"Apakah beliau sendiri, apakah juga yang lain itu hak sepenuhnya hak dari Ketua Umum Megawati. Itu yang saya sampaikan kemarin kepada mereka," ucap dia.

Usulan Mega kembali maju sebagai capres sebelumnya mengemuka dalam diskusi pada Sabtu (7/1). Co-founder Total Politik Budi Adiputro bertanya kepada Eriko apakah usulannya itu masuk akal atau tidak.

"Menurut kami masuk akal. Sangat masuk akal, karena tidak ada yang salah," kata Eriko dalam diskusi politik yang digelar di Kopi Politik, Jakarta Selatan.

Megawati sempat menjabat sebagai Presiden ke-5 RI pada periode 2001-2004 atau satu periode. Artinya, Megawati masih memiliki hak politik untuk maju lagi sebagai calon presiden karena konstitusi RI mengatur presiden maksimal dua periode.(*)

Penulis
: ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html