11 Parpol di Dumai Sepakati Opsi 2 untuk Dapil Pileg Tahun 2024

Administrator Administrator
11 Parpol di Dumai Sepakati Opsi 2 untuk Dapil Pileg Tahun 2024
Pengurus DPD Partai Ummat Kota Dumai mengikuti Uji Publik yang diselenggarakan KPUD Dumai, Sabtu 10 Desember 2022 di Patra Hotel.
Pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) Kota Dumai tahun 2024 mendatang bakal menggunakan Daerah Pemilihan (Dapil) baru. Mayoritas partai politik yang sepakat memilih Opsi 2 saat Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Dumai Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai, Sabtu (10/12/22) di Hotel Patra Dumai.

SEBANYAK 11 Partai Politik (Parpol) yang mengikuti Uji Publik sepakat untuk memilih Opsi 2 dari 3 Opsi yang ada untuk penataan Dapil terkait penambahan alokasi 5 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dumai pada Pemilu Serentak 2024.

Opsi ke 2 tersebut yakni terdiri dari 4 Daerah Pemilihan (Dapil) dengan formasi :

Dapil 1 : Kecamatan Dumai Kota-Dumai Selatan
Dapil 2 : Kecamatan Dumai Timur-Medang Kampai
Dapil 3 : Kecamatan Bukit Kapur
Dapil 4 : Kecamatan Dumai Barat-Sungai Sembilan

" Berdasarkan Uji Publik yang diselenggarakan oleh KPU tadi, Partai Ummat bersama 10 partai politik lainnya menyepakati Opsi 2 yang terdiri dari 4 Dapil," ujar Juru Bicara Partai Ummat Kota Dumai, Fatahuddin, SH kepada kupasberita.com, Sabtu (10/12/22) siang tadi.

Adapun 11 Partai Politik yang menyepakati Opsi 2 tersebut yakni, Partai Ummat, PKB, Partai Demokrat, Partai Perindo, PPP, Partai PSI, PAN, Partai Hanura, PBB, Partai Gelora dan Partai Buruh.

Sementara Parpol yang memilih Opsi 1 yakni Partai Gerindra dan PKN. Sedangkan PKS, Partai NasDem dan PDIP memilih Opsi 3.

Untuk Opsi 1 rancangannya tetap dengan 4 daerah pemilihan dan terdapat beberapa kecamatan yang digabung menjadi satu dapil.

Masing-masingnya Kecamatan Dumai Timur digabungkan dengan Kecamatan Medang Kampai, Kecamatan Bukit Kapur digabung dengan Kecamatan Sungai, Kecamatan Dumai Barat digabung dengan Kecamatan Dumai Selatan serta satu Dapil lainnya di Kecamatan Dumai Kota.

Sedangkan untuk rancangan Opsi 3, KPU hanya menggabungkan Kecamatan Dumai Timur dan Medang Kampai sebagai satu Dapil. Sementara Kecamatan Dumai Kota, Dumai Selatan, Dumai Barat, Dumai Timur, Bukit Kapur dan Sungai Sembilan menjadi Dapil masing-masing dengan keseluruhan Dapil sebanyak 6 Dapil.

Sebelumnya Ketua Komisioner KPU Kota Dumai, Darwis menyebutkan uji publik ini perlu dilakukan untuk menentukan kesuksesan Pemilu Serentak mendatang dan pihaknya juga menawarkan 3 rancangan daerah pemilihan pada masyarakat untuk Pemilu mendatang.**
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html