Kapal MV Pintas Samudera dan Awaknya Masih Ditahan Pejabat Diraja Malaysia

Administrator Administrator
Kapal MV Pintas Samudera dan Awaknya Masih Ditahan Pejabat Diraja Malaysia

Sembilan awak bersama Kapal MV Pintas Samudra 88 sampai saat ini masih ditahan Pejabat Diraja Malaysia. Penahanan bagian dari proses pemeriksaan atas dugaan penyelundupan ribuan rokok elektrik Ilegal dari Selatpanjang, Riau, Indonesia, menuju Terminal Feri Minyak Beku, Malaysia bulan lalu (23/2/2023).

MENYIKAPI kondisi tersebut pemilik armada yang bernaung di bawah Jasa Pelayaran PT Putri Riau Sejati ini telah menjalani rangkaian diplomasi agar persoalan itu segera rampung.

"Masih ditahan di Malaysia sejak kejadian. Tapi bos (pemilik kapal) sudah berangkat ke Malaysia untuk mengurus persoalan tersebut," ungkap salah seorang Agen Pinyas Samudra 88 Jhon dikutip dari riaupos.co.

Sebelumnya, Badan Penegakan Maritim Malaysia Batu Pahat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 3.000 unit rokok elektrik dari Selatpanjang, Riau, Indonesia, di perairan terminal feri penumpang Minyak Beku Malaysia bulan lalu (23/2/2023).

Tim MMEA menyita rokok elektrik berbagai merek yang tidak diumumkan dan juga menahan sembilan tersangka laki-laki WNI bagian dari internal kapal. Penyitaan dan penangkapan diprakarsai oleh kapal patroli badan tersebut selama operasi.

Total barang haram itu terdiri dari 30 kotak berisi 3.000 unit rokok elektrik yang diduga didatangkan secara ilegal dari Indonesia seperti yang dilansir dari malaymail.com. Tahapan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Kepabeanan 1967 negera setempat atas rokok yang dinilai setara dengan 165.000 ringgit.(*)

Penulis
: ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html