Jajaran Polda Riau Amankan Ratusan Keping Kayu Ilegal Logging di Pinggir Rawa-rawa

Administrator Administrator
Jajaran Polda Riau Amankan Ratusan Keping Kayu Ilegal Logging di Pinggir Rawa-rawa

Anggota kepolisian jajaran Polda Riau dari Satuan Reskrim Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengamankan ratusan keping kayu olahan tak bertuan yang diduga hasil tindak pidana ilegal logging.

RATUSAN keping kayu bentuk papan tersebut ditemukan Unit Reskrim Polsek Bangko di Jalan Simpang Congal Parit 2, Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru, Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil pada hari Selasa 23 Mei 2023 sekitar pukul 16.20 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSI melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Rabu (24/5/2023) menyebutkan, pengungkapan tindak pidana ilegal logging tersebut berdasarkan laporan informasi yang diterima pada tanggal 23 Mei 2023.

Penemuan ratusan keping kayu olahan itu terang AKP Juliandi SH, bermula pada hari Selasa 23 Mei 2023 sekitar pukul 15.30 WIB berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya aktivitas ilegal logging.

Kemudian lanjutnya, Kapolsek bangko Kompol Dedi Susanto SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H Turnip SH dan Panit 1 Reskrim Ipda Cevin untuk segera menindak lanjuti laporan dugaan adanya aktivitas ilegal logging tersebut.

Kemudian sekitar pukul 16.20 WIB tim Unit Reskrim Polsek Bangko yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H Turnip SH MH melakukan penyelidikan dan berangkat ke TKP yang terletak di Jalan Simpang Congal Parit 2 Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru,Kecamatan Bangko tepatnya di bawah sebuah jembatan.

"Setibanya di lokasi, ditemukan oleh tim tumpukan kayu olahan papan jenis campuran sebanyak 4 rakitan dan yang dipinggir jalan sebanyak 80 keping," terang AKP Juliandi SH.

Dengan adanya temuan tersebut kata AKP Juliandi SH, kemudian tim melakukan penyelidikan berupa interogasi ke saksi yang ada disekitar TKP. Namun, saksi yang ada di sekitar tidak mengetahui siapa pemilik kayu tersebut.

"Saat ini Kayu olahan tersebut telah diamankan sebanyak 120 keping atau kurang lebih sekitar 3 ton dan kemudian dibawa Kapolsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.***

Penulis
: Mustafa Kamal
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html