Ini Nama Hotel dan Wisma Tempat Terjaringnya Pasangan Mesum di Dumai

Administrator Administrator
Ini Nama Hotel dan Wisma Tempat Terjaringnya Pasangan Mesum di Dumai
Petugas mendata pasangan mesum yang terjaring di salah satu penginapan di Dumai.
Adanya aktivitas mesum di sejumlah hotel maupun wisma yang ada di Kota Dumai ternyata bukan sebatas isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah pasangan mesum berhasil diamankan saat operasi penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Dumai.

MASING-Masing hotel dan wisma tempat terjaringnya pasangan mesum dan terindikasi dijadikan sarana prostitusi tersebut adalah Hotel Kristal di Jalan Ahmad Yani, Wisma Amira di Jalan M Husni Thamrin, Wisma Teng dan Hotel Aira di Jalan Cempedak, Wisma Lagoi di Jalan Jeruk serta Wisma D'Nusantara di Jalan Ombak/Sultan Hasanuddin.

Satpol PP Kota Dumai mengamankan 3 pasangan bukan suami istri dan 2 diantaranya anak perempuan di bawah umur dari Hotel Kristal. Sedangkan dari Wisma Amira Jl. M. Husni Thamrin diamankan 4 pasangan yang bukan suami istri dan 1 diantaranya anak perempuan dibawah umur.

Kemudian dari Wisma Teng Jl. Cempedak ditemukan 1 pasangan yang bukan suami istri dan dari Hotel Aira Jalan Cempedak diamankan 1 pasangan yang bukan suami istri serta 1 orang perempuan yang terindikasi terlibat prostitusi.

Sementara dari Wisma Lagoi Jl. Jeruk diamankan 2 pasangan yang bukan suami istri dan dari Wisma D'Nusantara Jl. Sultan Hasanuddin ditemukan 1 pasangan yang bukan suami istri.

" Operasi yang digelar tadi malam berhasil mengamankan 12 laki-laki dan 13 orang perempuan. Dari total 25 orang itu, 4 diantaranya merupakan anak di bawah umur dengan jenis kelamin perempuan," papar Kasatpol PP Dumai, Yuda Pratama Putra, Senin (15/05/23) tadi pagi.

Mereka yang terjaring, dikatakan Yuda Pratama Putra kemudian di data untuk dilakukan pembinaan. Sementara anak perempuan di bawah umur di serahkan ke PPA Dumai.

" Mereka yang terjaring dilakukan pembinaan agar tidak mengulang perbuatannya. Sedangkan anak dibawah umur diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk tindak selanjutnya," jelas Yuda Pratama Putra.(**)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html