Dishub Riau Tilang Ratusan Kendaraan di Dumai

Administrator Administrator
Dishub Riau Tilang Ratusan Kendaraan di Dumai
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau kembali menggelar razia mobil angkutan penumpang dan barang di Kota Dumai. Total kendaraan yang ditilang sebanyak 296 unit.

KEPALA Dinas Perhubungan Andi Yanto ketika dihubungi melalui melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalulintas (Wasdal), Martian Firnandi, Selasa (10/10/23) mengatakan, dalam razia tersebut 296 unit kendaraan ditilang.

"Instensifitas razia kendaraan terus kita lakukan. Salah satunya di Dumai. Total kendaraan terjaring dalam razia sebanyak 296 unit," kata Martian.

Dijelaskannya, razia gabungan kendaraan angkutan orang dan barang di Kota Dumai, digelar di beberapa titik. Yakni Jalan Putri Tujuh menilang 87 kendaraan. Simpang Terminal Barang 101 kendaraan. Kemudian di Jalan Soekarno - Hatta dan Putri Tujuh 108 tilang.

Sebagian besar kendaraan yang ditilang adalah truk. Diantaranya karena masuk dalam Over Dimension Over Loading (ODOL). Kelengkapan surat termasuk KIR kendaraan yang sudah mati.

Razia kendaraan ini digelar selama empat hari. Dimulai pada tanggal 2 sampai 6 Oktober 2023 pekan lalu. Kendaraan yang terjaring langsung ditilang.

"Umumnya karena KIR kendaraan sudah mati. Ada juga karena surat kendaraan yang tak lengkap, termasuk truk ODOL. Kita hanya menilang, selanjutnya bisa mengurus ke pengadilan," ujar Martian. ***
Penulis
: Mustafa Kamal
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html